Suara.com - Kapal tanker pengangkut bahan bakar minyak milik Pertamina menabrak lanting atau jambang apung milik warga di Sungai Mentaya, Baamang Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Akibatnya, 8 jamban mengalami kerusakan dan dua kelotok atau perahu milik warga tenggelam.
Detik-detik kapal tanker milik Pertamina tabrak jamban terekam dalam video kamera amatir dan viral di media sosial.
Dalam video terlihat ekor kapal tanker menabrak beberapa jamban. Warga langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri.
Ketua RT setempat, Nanang Qosim mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2020) pukul 15.30 WIB. Saat itu, kapal tanker SPOB Kapuas tersebut hendak putar arah menuju muara laut.
Namun, diduga kurang perhitungan, posisi kapal terlalu menempi sehingga menyerempet sejumlah jamban.
"Kapal itu milik Pertamina. Kami berharap kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi," kata Nanang dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Sampit, Baslan Damang mengatakan, dari hasil pemeriksaan kapal menunjukkan kondisi baik.
Kejadian diduga disebabkan tekanan angin antara 5 sampai 20 knot sehingga menyebaabkan posisi pergerakan kapal terdorong angin tenggara hingga ke arah perkampungan.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Kerugian Pertamina Kecil Dibanding Exxon dan Eni
Kapal mencoba manuver sebisa mungkin namun insiden tersebut tetap tak bisa dihindari.
Setelah kejadian, keberangkatan kapal tanker ditunda sementara hingga proses ganti rugi diselesaikan.
Pihak Pertamina membayarkan ganti rugi akibat insien tersebut. Total biaya ganti rugi yang diberikan sebesar Rp 78 juta.
"Total 78 juta untuk 12 lanting jamban dan tiga kapal. Ganti rugi bervariasi tergantung kondisi kerusakan, ada Rp 1 juta sampai Rp 25 juta," ujar Ketua RW setempat Muhammad Mastiar.
Nakhoda kapal tanker Pertamina melalui PT Pertamina Trans Kontinental, Imran berharap dengan adanya ganti rugi tersebut maka tidak ada lagi tuntutan lain dikemudian hari.
"Mudah-mudahan bisa mengganti kerugian warga. Mudah-mudahan dikemudian hari tidak ada tuntutan lainnya," ungkapnya.
Penyerahan ganti rugi tersebut disertai dengan penandatanganan berita acara. Pihak kepolisian mengingatkan dengan adanya kesepakatan tersebut, maka warga tidak bisa menuntut dikemudian hari.
Jika ada tuntutan lain yang mengarah pada pemerasan, maka akan diproses secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026