Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 T untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa, serta dosen selama pandemi Covid-19. Bagaimana cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud?
Rencananya, kuota gratis Kemendikbud ini akan diberikan kepada setiap siswa sebesar 35 GB/bulan dan guru akan mendapatkan 42 GB/bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 50 GB/bulan.
Program kuota gratis dari Kemendikbud ini dilaksanakan untuk mendukung proses belajar daring atau online di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Pemberian kuota gratis tersebut akan berlangsung selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020. Untuk mendapatkannya, simak penjelasan cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud ini.
Cara Mendapatkan Kuota Gratis
Cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud untuk peserta didik adalah, setiap guru secara kolektif harus mengumpulkan data nomor ponsel milik siswa. Kemudian data yang telah terkumpul harus disetorkan kepada kepala satuan pendidikan.
Setelah diperiksa oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya diinput ke aplikasi Dapodik.
Nomor yang didaftarkan siswa boleh memakai nomor orang tuanya. Karena kadang siswa tidak memiliki ponsel pribadi dan memakai nomor orang tuanya.
Jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka akan dibuka tahapan berikutnya. Dengan adanya subsidi kuota internet, diharapkan setiap orang tua dapat membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama belajar online.
Baca Juga: Serikat Guru: Kuota Gratis Tak Bantu Siswa Miskin
Kuota Belajar Telkomsel Hemat
Selain kuota gratis dari Kemendikbud, untuk kemudahan belajar online di rumah, siswa juga bisa mengaktifkan kuota belajar Telkomsel 10 GB hanya Rp 10,-. Paket data sebesar 10 GB tersebut bisa digunakan selama 30 hari.
Kuota ilmupedia terdiri dari Google Classroom, Zenius, Rumah Belajar, Quipper, Cakap, Bahaso, AyoBlajar, Kippin School 4.0, mu, Udemy, Duolingo, Birru, serta aplikasi online belajar lainnya, dan ratusan e-learning kampus atau sekolah.
Sementara kuota conference, termasuk Zoom, Google Meet, Cisco Webex, UMeetMe, Microsoft Teams, CloudX, dan aplikasi lainnya yang tergabung dalam Conference Telkomsel.
Untuk mengaktifkan Kuota Belajar Telkomsel, Anda bisa mengakses layanan MyTelkomsel atau UMB *363*844#.
Cara lainnya adalah dengan mengaktifkan Paket Renewal 11GB yang berisi kuota internet 500MB, kuota chat 500MB, dan kuota Belajar 10GB seharga Rp 5 ribu. Khusus untuk Paket Renewal 11GB ini berlaku untuk sekali pembelian dan dapat diaktifkan oleh nomor kartu perdana bertanda Kuota Belajar saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu