Suara.com - Influencer kini turut digaet pemerintah untuk membantu mempromosikan berbagai kebijakan pemerintah kepada publik. Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai kehadiran influencer tersebut bukan berarti anti demokrasi.
Donny mengklaim adanya influencer bukan berarti menenggelamkan kritik-kritik yang dilemparkan ke pemerintah. Selagi tidak melanggar hukum yang berlaku, maka kehadiran influencer akan sejalan dengan beragam kritik yang bertebaran terutama di media sosial.
"Tapi yang berlawanan demorkasi bila mana kita menghilangkan suara, itu tidak boleh, jadi suara opinion apapun itu tetap dihargai sejauh tentu saja koridor hukum yang berlaku, tidak melanggar ketentuan yang ada," kata Donny dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (2/9/2020).
Donny pun meminta masyarakat untuk bisa lebih bijaksana dalam melihat beragam opini yang dilontarkan oleh beberapa tokoh. Opininya pun beragam mulai dari opini yang langsung atas pendapat pribadi atau ada yang memang pesanan.
"Mana yang berpendapat karena background intelektualitasnya, jadi ada misalnya akademisi yang mendukung kebijakan pemerintah bukan karena dipesan, tapi karena memang latar akademiknya menggiring dia untuk mengatakan demikian," ujarnya.
"Jadi kita harus bedakan, jadi jangan ada akademisi yang pro pemerintah, dianggap dia dibayar, itu juga harus dipilah-pilah dan pasti tentu saja tidak pernah pendapatnya menjadi pendapat yang mendominasi ruang publik, pasti ada yang kontra," tambah Donny.
Lebih lanjut Donny menilai wajar akan adanya fenomena influencer asalkan tidak sampai melanggar aturan hukum yang berlaku. Ia pun memastikan pemerintah menjamin tidak akan menghilangkan hak suara dalam demokrasi.
"Pemerintah mendukung demokrasi memberi jaminan bahwa tidak ada yang dihilangkan hak suaranya dalam demokrasi karena kita semua membutuhkan opini seberapa kritisnya itu, seberapa tajamnya itu untuk perbaikan ke depan," imbuhnya.
Baca Juga: Pola Influencer dan Buzzer, Serang Akun Pengkritik Pemerintah usai Diretas
Berita Terkait
-
Bak Toko Kosmetik, Beauty Influencer Ini Pamer Koleksi Makeup Super Lengkap
-
Pola Influencer dan Buzzer, Serang Akun Pengkritik Pemerintah usai Diretas
-
'Mending Nikah daripada Zina' Trending di Twitter, Begini Respons Publik
-
Soal Buzzer dan Influencer, Said Didu: Tidak Akan Bisa Selesaikan Masalah
-
Fadjroel Baru Kali Ini Ditanya Tifatul: Kalau Anda Influencer atau Buzzer?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan