Suara.com - Pembangunan gedung sekolah di Jalan Cempaka Baru Timur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat menuai polemik. Warga setempat memprotes pembangunan gedung milik yayasan swasta Pergunas yang dinilai bermasalah.
Salah satu warga setempat bernama Wiwiek mengatakan bangunan gedung di dekat tinggalnya itu menutup akses jalan warga. Bahkan ada enam Kepala Keluarga yang terimbas dari proyek itu.
Selain menutup jalan, proyek itu juga membuat pagar rumahnya terpaksa dirobohkan karena mepet ke tembok bangunan. Bahkan got atau saluran air rumahnya juga harus dibongkar.
"Katanya mereka mau kasih semeter jalan. Tapi sekarang saja pagar dibongkar," kata Wiwiek kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Ia menjelaskan, proyek ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu. Namun dalam prosesnya, terjadi penyegelan dan pembangunan harus dihentikan.
Kendati demikian, sejak pekan lalu proyek kembali dilanjutkan. Kontraktor membangun tembok besar yang menutup jalan warga.
Wiwiek menganggap tindakan yang dilakukan yayasan Pergunas ini semena-mena. Selain berdampak pada bangunan rumahnya, pengerjaan proyek hingga larut malam juga mengganggu dua balitanya saat ingin tidur.
"Sudah dari dua tahun yang lalu bangunan itu bermasalah dan pernah disegel. Tega bangat mereka kepada warga," tuturnya.
Wiwiek menuturkan, pihak yayasan sempat meminta persetujuan kepada warga sekitar. Namun yang menandatangani persetujuan proyek itu hanya warga yang tinggal jauh dari lokasi.
Baca Juga: Terjaring Razia Masker, 4 Remaja Lesu Diperlihatkan Peti Mati Covid-19
Sementara Wiwiek dan enam KK lainnya malah tidak diminta persetejuan apapun. Ia pun merasa ada yang janggal dengan tindakan ini.
"Mereka cuma bilang ke saya izin mau membangun tembok besar itu. Tapi saya dan keluarga sangat tidak setuju," tukasnya.
Menamggapi hal ini, Lurah Cempaka Baru, Cheriadi membenarkan adanya masalah yang timbul karena proyek ini. Namun ia akan melakukan mediasi terlebih dahulu karena proyek itu sudah mengantongi izin dari Suku Dinas PTSP Jakarta Pusat.
"Pihak ibu Wiwiek mau minta kaji ulang terkait pembangunan itu. Memang benar, infonya telah dapat izin pembangunan dari PTSP di Pemerintah Kota Jakarta Pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN
-
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Pasar Senen Bangkit! Aktivitas Kembali Normal Pasca Kerusuhan Mako Brimob
-
Mako Brimob Gegana Dibakar: 5 Pelaku Ditangkap, 2 di Antaranya Wanita!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka