Suara.com - Pembangunan gedung sekolah di Jalan Cempaka Baru Timur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat menuai polemik. Warga setempat memprotes pembangunan gedung milik yayasan swasta Pergunas yang dinilai bermasalah.
Salah satu warga setempat bernama Wiwiek mengatakan bangunan gedung di dekat tinggalnya itu menutup akses jalan warga. Bahkan ada enam Kepala Keluarga yang terimbas dari proyek itu.
Selain menutup jalan, proyek itu juga membuat pagar rumahnya terpaksa dirobohkan karena mepet ke tembok bangunan. Bahkan got atau saluran air rumahnya juga harus dibongkar.
"Katanya mereka mau kasih semeter jalan. Tapi sekarang saja pagar dibongkar," kata Wiwiek kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Ia menjelaskan, proyek ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu. Namun dalam prosesnya, terjadi penyegelan dan pembangunan harus dihentikan.
Kendati demikian, sejak pekan lalu proyek kembali dilanjutkan. Kontraktor membangun tembok besar yang menutup jalan warga.
Wiwiek menganggap tindakan yang dilakukan yayasan Pergunas ini semena-mena. Selain berdampak pada bangunan rumahnya, pengerjaan proyek hingga larut malam juga mengganggu dua balitanya saat ingin tidur.
"Sudah dari dua tahun yang lalu bangunan itu bermasalah dan pernah disegel. Tega bangat mereka kepada warga," tuturnya.
Wiwiek menuturkan, pihak yayasan sempat meminta persetujuan kepada warga sekitar. Namun yang menandatangani persetujuan proyek itu hanya warga yang tinggal jauh dari lokasi.
Baca Juga: Terjaring Razia Masker, 4 Remaja Lesu Diperlihatkan Peti Mati Covid-19
Sementara Wiwiek dan enam KK lainnya malah tidak diminta persetejuan apapun. Ia pun merasa ada yang janggal dengan tindakan ini.
"Mereka cuma bilang ke saya izin mau membangun tembok besar itu. Tapi saya dan keluarga sangat tidak setuju," tukasnya.
Menamggapi hal ini, Lurah Cempaka Baru, Cheriadi membenarkan adanya masalah yang timbul karena proyek ini. Namun ia akan melakukan mediasi terlebih dahulu karena proyek itu sudah mengantongi izin dari Suku Dinas PTSP Jakarta Pusat.
"Pihak ibu Wiwiek mau minta kaji ulang terkait pembangunan itu. Memang benar, infonya telah dapat izin pembangunan dari PTSP di Pemerintah Kota Jakarta Pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara