Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri mengehentikan pemeriksaan terhadap dirinya, pada Rabu (2/9) kemarin. Dia lantas meminta penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan kembali pekan depan.
"Yang bersangkutan (Pinangki) minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu (9/9) pekan depan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Awi mengemukakan, dalam pemeriksaan yang berlangsung di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik mencecar 34 pertanyaan kepada Pinangki.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam setengah sejak pukul 10.00 hingga 17.30 WIB.
"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ungkap Awi.
Pinangki diperiksa oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim dengan setatus sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi penyelidikan terkait perbuatan hukum lainnya yang dilakukan Djoko Tjandra.
"Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Tjandra)," beber Awi.
Pada Kamis (27/8) lalu, Pinangki sebelumnya sempat menolak diperiksa oleh penyidik. Ketika itu dia beralasan ingin terlebih dahulu bertemu dengan anaknya yang mau membesuk.
Baca Juga: Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Jaksa Pinangki Dicecar 20 Pertanyaan
Berita Terkait
-
Ditahan di Rutan KPK, Kasus Andi Irfan Tetap Dipegang Kejagung
-
Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Jaksa Pinangki Dicecar 20 Pertanyaan
-
Kejagung Titipkan Perantara Suap Jaksa Pinangki Andi Irfan Jaya di KPK
-
Jaksa Pinangki Keluar Dari Gedung Bundar Usai Diperiksa Hampir 9 Jam
-
Usai Diperiksa, Jaksa Pinangki Menghindar dari Wartawan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya