Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (2/9/2020) malam. Pinangki yang menggunakan rompi tahanan berwarna pink itu enggan memberikan keterangan seputar pemeriksaannya hari ini kepada awak media.
Pantauan Suara.com di loaksi, keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.10 WIB Pinangki langsung dibawa menuju mobil tahanan. Suasana sempat tegang antara petugas yang mengawal Pinangki dengan sejumlah awak media. Pasalnya para petugas menghalang-halangi awak media yang mendokumentasikan Pinangki ketika hendak dimasukan ke mobil tahanan.
Pinangki sendiri tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI pada pukul 10.29 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan baru keluar pukul 19.10 malam. Saat turun dari mobil tahanan, Pinangki mendapat pengawalan dari para petugas yang mendampinginya.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Pinangki, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah merampungkan pemberksaan terkait perkara dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra. Termutakhir, penyidik Kejagung tengah berdiskusi dengan Jaksa Peneliti dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar perkara tersebut cepat rampung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, penuntasan pemberkasan dilakukan agar perkara tersebut segera naik ke meja hijau. Hal tersebut juga dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui konstruksi perkara melalui persidangan.
"Agar cepat disidangkan, agar masyarkaat bisa tahu di persidangan itu bagaimana konstruksi, perbuatan Pinangki maupun Djoko Tjandra yang terjadi. Kemudian siapa yang terlibat," ungkap Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (1/9).
Berita Terkait
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam