Suara.com - Seorang pria misterius di Turki menjual buah semangka dengan harga murah menggunakan supercars Lamborghini Aventador.
Menyadur The Sun, Jumat (4/9/2020), pria tersebut berjualan buah semangka di Piyalepasa Boulevard di distrik Beyoglu di sisi Eropa Istanbul.
Pria yang belum diketahui identitasnya menggunakan bagasi depan mobil sport seharga Rp 14 miliar di Indonesia tersebut sebagai etalase.
Bukannya mahal, pria tersebut justru menjual semangka dengan harga yang murah, ia menjual semangka hanya 5 Lira Turki atau Rp 9.900 per kilonya.
Penduduk setempat terlihat mengantre untuk membeli semangka, namun banyak juga yang hanya ingin melihat mobil sport tersebut.
Setelah wartawan datang ke tempat ia berjualan, pemilik Lambo tersebut langsung menggeber mobil sport yang dibekali mesin 6.500 twin turbo tersebut dan meninggalkan barang dagangannya.
Tidak jelas persis mengapa pemilik Lambo melakukan aksi tersbeut, tetapi beberapa berspekulasi itu hanya aksi 'panjat sosial'.
Dikutip dari Anadolu Agency, Tim Direktorat Cabang Inspeksi Lalu Lintas Departemen Kepolisian Istanbul menetapkan bahwa pengemudi yang menjual semangka tersebut adalah warga negara Iran.
Pria itu dikenakan denda administratif sebesar 1.228 lira (Rp 2,4 juta) sesuai dengan Pasal Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya, "Menggunakan dan mengizinkan kendaraan untuk dikendarai untuk tujuan selain sesuai registrasi", dan kendaraan tersebut ditahan selama 15 hari.
Baca Juga: Jika Piala Asia U-19 2020 Batal, Timnas U-19 Akan Lanjut TC ke Portugal
Dalam keterangan supir di kantor polisi tersebut, diketahui bahwa ia mengatakan ada fenomena media sosial di Iran dan ia melakukan aksi tersebut untuk membuat video dan membagikannya di media sosial.
Itu bukan pertama kali sebuah sportcar dengan tenaga hampir 700 dk digunakan untuk hal yang tidak lazim, contohnya untuk mengantarkan buah.
Sebuah toko buah Pakistan di Dubai, Uni Emirate Arab, memiliki cari unik untuk mengantarkan buah mangga ke pelanggannya.
Mereka menggunakan Lamborghini Huracan untuk mengantarkan buah mangga khas dari Pakistan ke rumah pelanggan.
"Raja harus melakukan perjalanan seperti raja," ujar direktur pelaksana Supermarket Pakistan Mohammad Jehanzeb, dikutip dari Gulf News.
Tidak hanya mengantarkan buah, pihak toko juga sesekali mengajak pelanggan berkeliling dengan supercar mahal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum