Suara.com - Sejauh ini baru dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah: Pradi Supriatna -Afifah Alia dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.
Sayangnya, tahapan pilkada baru dibuka, sudah mulai muncul aksi provokatif di kota yang bertetangga dengan Jakarta.
Bentuk aksi yang muncul yaitu berupa pemasangan spanduk bertuliskan: Kami Warga Muhammadiyah Tidak Rela Kota Depok Dipimpin PKI Perjuangan.
Spanduk-spanduk berisi isu sentimental itu, antara lain ditemukan di Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.
Apa kepentingan pemasangan spanduk untuk memainkan isu sentimental? Menurut analisa Direktur Indo Strategi Research And Consulting Arif Nurul Imam kalau konteksnya pilkada, tidak lepas dari kontestasi elektoral untuk mencari dukungan pemilih.
Tetapi apakah efektif memainkan isu seperti itu, menurut Arif, tidak ada jaminan bisa sukses mendulang suara pemilih, apalagi masyarakat Kota Depok dikenal sebagai kaum urban.
"Memang Kota Depok selama ini selalu dimenangkan partai berbasis Islam (PKS). Bisa jadi ini juga akan efektif (menarik suara dukungan pemilih muslim), tapi juga sebaliknya bisa menjadi blunder. Tetapi kalau kemudian isu-isu sentimental seperti ini yang dimainkan dalam pilkada, itu juga tidak baik dalam demokratisasi. Idealnya kan tarung gagasan dan program yang harus didorong," kata Arif kepada Suara.com, Senin (7/9/2020).
Propaganda semacam itu, kata Arif, sebenarnya bukan hal baru lagi dalam kontestasi politik. Hanya saja, bagi pemilik suara, terutama pemilih urban dan rasional, propaganda-propaganda dengan mengangkat isu sentimental biasanya tak berpengaruh apa-apa
"Akan dianggap sampah karena main isu sentimental," kata Arif.
Baca Juga: Sanksi Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Covid-19, Pelantikan Ditunda
Siapa yang diuntungkan dengan memainkan isu sentimental? Menurut Arif, tidak ada yang diuntungkan, justru semua pihak rugi.
"Karena kalau isu primordial dimunculkan, maka tarung gagasan program tidak akan muncul karena hanya akan berdebat soal itu. Dan secara elektoral belum tentau propaganda primordial ini efektif," katanya.
Dilaporkan ke polisi
Kasus itu, kata pimpinan daerah Muhammadiyah Kota Depok Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Ahmad Dahlan, sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok karena mengait-ngaitkan Muhammadiyah. Dia mengutuk keras dalang aksinya.
"Jangan merusak dan membawa nama ormas Islam seperti Muhammadiyah. Ini negara hukum. Kami melaporkan hal ini ke Polres Metro Depok," kata Dahlan, Minggu (6/9/2020).
Propaganda tersebut dinilai fitnah yang keji yang mengatasnamakan Muhammadiyah.
Berita Terkait
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara