Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan dalam lima tahun terakhir terdapat 22 jaksa terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi hingga 2020 ini.
"Berdasarkan data ICW dalam rentang waktu 2015-2020, 5 tahun kurang lebih ada 22 anggota Korps Adhyaksa yang tersebar di berbagai daerah yang terjaring kasus korupsi baik itu ditangani oleh KPK maupun aparat penegak hukum lain," ujar Kurnia dalam diskusi daring, Senin (7/9/2020).
Dalam kurun lima tahun terakhir tersebut, menurut Kurnia, pada 2019 tercatat paling banyak jaksa terjerat dalam pusaran korupsi yakni sebanyak 6 orang.
Sementara pada 2020 ini tercatat ada 4 jaksa terjerat. Tiga diantaranya yang terlibat kasus pemerasan kepala sekolah Indragiri hulu Riau, dan termasuk jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Kurnia membeberkan sejumlah faktor yang menjadi alasan mengapa begitu gampangnya para jaksa terjerat dalam pusaran korupsi. Faktor pertama, yakni soal integritas itu sendiri.
"Ini salah satu alat ukur untuk melihat apakah ada komitmen dari korps Adhyaksa untuk menjaga integritas setiap personilnya," tuturnya.
Faktor yang kedua, yakni lemahnya sistem pengawasan dan penindakan internal kelembagaan di Kejaksaan. Penindakan bukan hanya sanksi administratif tapi juga sanksi penegakan hukum.
"Ketika ada jaksa yang terjaring kasus korupsi, kita tidak menginginkan oknum tersebut hanya ditindak berupa sanksi administratif yaitu berupa pemecatan misalnya atau mungkin rotasi dan mutasi tentu diharapkan ada tindakan lebih berupa penegakan hukum," tandasnya.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra Libatkan Mafia Hukum, Jika Tak Tuntas Makin Lebih Ganas
Berita Terkait
-
Kasus Djoko Tjandra Libatkan Mafia Hukum, Jika Tak Tuntas Makin Lebih Ganas
-
Faktor Jaksa Berpeluang Korupsi, Bisa Penjarakan Orang hingga Pilih Pasal
-
Diperiksa Komjak, Eks Jamintel Akui Hubungi Djoko Tjandra saat Masih Buron
-
Mantan Kades Sei Upih Ditahan Gara-gara Ketahuan Korupsi Dana Desa
-
Korupsi Materai, Mantan Petinggi Kantor Pos di Medan Jadi Tersangka
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres