Suara.com - Seorang karyawan PT Khong Guan Biscuit Factory, Ciracas, Jakarta Timur, terkonfirmasi positif Covid-19. Pabrik diminta hentikan operasional sementara selama tiga hari.
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi, mengatakan pihaknya sudah melayangkan nota berita acara tentang pemberhentian sementara operasional pabrik
"Kami sudah buat berita acara untuk menghentikan operasional kepada perusahaan selama tiga hari karena dikonfirmasikan kemarin, jadi kemarin, hari ini dan besok," kata Galuh saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/9/2020).
Permintaan penghentian operasional sementara itu, nantinya bisa dimanfaatkan untuk sterilisasi.
"Hentikan operasional yakni untuk penyemprotan disinfektan terus melakukan tracing itu pak," ungkapnya.
Sementara terkait dengan penerapan protokol kesehatan, Galuh mengatakan pelaksanaan sudah diterapkan dengan baik.
"Karena memang dia kan produksinya makanan. Saat kita belum pakai masker dia sudah pakai masker dalam melaksanakan tugasnya sudah pakai tutup kepala," ungkapnya.
"Dan kita monitoring ketika itu dari sudin dinas pak kepala dinas juga sudah memberikan statement bahwa perusahaan telah melaksanakan dengan baik," sambungnya.
Sebelumnya Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Timur menyebut bahwa hanya ada satu karyawan PT Khong Guan Biscuit Factory yang terkonfirmasi positif Covid.
Baca Juga: Selain Harga, Berikut 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah
Kepastian tersebut didapatkan usai pihak Sudin Nakertrans menyambangi langsung PT Khong Guan untuk meminta penjelasan terkait kabar yang menyebut bahwa ada 2 karyawan terpapar Covid-19.
"Jadi gini kami tim sudah ke lapangan jadi saya koreksi tadi dapat informasinya itu satu orang (positif) satu orang bagian packaging," kata Kepala Sudin Nakertrans, Galuh Prasiwi saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/9/2020).
Galuh mengaku tak mendapat laporan bahwa satu karyawan yang dinyatakan positif itu terpapar Corona dari mana. Menurutnya sejauh ini manajemen perusahaan tetap ada itikad baik.
"Namanya sekarang ada yang terkonfirmasi kita kan nggak bisa tahu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Roy Suryo Bongkar 4 Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran: Ini Kan Dagelan Srimulat!
-
Siap-siap Cek Nama! 1.000 Calon Petugas Damkar DKI Diumumkan Rabu Ini
-
Tersangka Kasus CSR BI-OJK Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK, Langsung Ditahan?
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Cegah Penjarahan Terulang, Komisi XIII Dorong Kemenkum Perbanyak Program Sadar Hukum untuk Rakyat