Suara.com - Seorang pembunuh polisi di Arkansas, Amerika Serikat menerima dua hukuman penjara yakni seumur hidup dan tambahan 835 tahun.
Menyadur Fox News, Kamis (10/9/2020) Demarcus Donnell Parker, dinyatakan bersalah pada 2018 dalam penembakan terhadap seorang Polisi bernama Oliver Johnson (25) yang sedang tidak bertugas.
Hakim A Crittenden County, Ark., menyatakan bersalah kepada Parker atas pembunuhan tingkat pertama, yang dilakukan pada April 2018, kata Jaksa Penuntut Distrik Yudisial Kedua Scott Ellington.
"Detektif West Memphis menghabiskan berjam-jam menyusun file kasus," kata Ellington setelah dijatuhi hukuman, menurut FOX 13 Memphis.
"Hakim mendengarkan kedua belah pihak, dan akhirnya mengembalikan hukuman maksimum pada semua tuduhan dan merekomendasikan agar mereka dijalankan secara berurutan." sambungnya.
Menurut penyelidik, pria berusia 27 tahun tersebut menembakkan senjata dari mobilnya ke arah anggota geng rivalnya namun peluru nyasar dan mengenai Johson.
Johnson, yang tinggal di West Memphis, adalah seorang petugas di Departemen Kepolisian Kota Forrest.
Parker dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada tingkat pertama, penggunaan senjata api yang tidak sah dari kendaraan pada tingkat pertama, enam tuduhan percobaan pembunuhan pada tingkat pertama, dan 15 tuduhan penggunaan senjata api yang tidak sah dari kendaraan pada tingkat kedua.
Parker dijatuhi hukuman 30 tahun untuk masing-masing dari enam dakwaan percobaan pembunuhan tingkat pertama, sementara dia menerima 20 tahun untuk setiap dakwaan penggunaan senjata api yang melanggar hukum.
Baca Juga: Kampus Kembali Buka, Kematian karena Covid-19 AS Melonjak Hampir 190.000
Parker diberi tambahan 10 tahun karena melakukan kejahatannya di hadapan seorang anak.
Jika dijumlahkan hukuman penjara yang diterima oleh Paker mencapai 835 tahun, ditambah dengan penjara seumur hidup.
Tuduhan serupa sedang menunggu terdakwa lainnya dalam insiden tersebut yakni, George Henderson. Dia mengaku tidak bersalah.
"Sayangnya, semua ini tidak akan membawa Petugas Johnson kembali ke keluarganya, tapi mungkin mereka akan menemukan kenyamanan bahwa keadilan telah diberikan minggu ini," tambah Ellington.
Rabu lalu, sebuah patung peringatan Arkansas untuk menghormati nyawa petugas polisi yang tewas telah dirusak, dan diberi tulisan "Defund the police", kata polisi.
Patung peringatan yang terpasang di Little Rock tersebut, terletak sekitar 140 mil barat daya Memphis Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut