Suara.com - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan kasus penyimpangan organisasi masyarakat Paguyuban Tunggal Rahayu yang mengubah burung garuda dan mencetak uang sudah disepakati untuk diproses sesuai hukum yang berlaku karena kegiatannya sudah meresahkan masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pendekatannya proses hukum, kalau tidak seperti itu orang akan banyak (terpengaruh)," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Jumat (11/9/2020).
Ia menuturkan organisasi masyarakat itu sebelumnya sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk legalitas organisasinya, namun pemerintah menolaknya karena ada dugaan penyimpangan.
"Kami sudah menyatakan itu tidak dilayani oleh kami pendaftarannya," kata Rudy.
Pemerintah Kabupaten Garut sudah melakukan rapat koordinasi untuk menangani masalah kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu. Keputusannya, mesti diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tindakan tegas pemerintah daerah maupun instansi lainnya itu, kata dia, untuk memberikan peringatan agar tidak ada lagi kegiatan maupun orang bergabung dalam organisasi tersebut.
"Kalau paguyuban itu kriminal, jadi perbuatan menyimpang," katanya.
Ia mengungkapkan organisasi itu telah menunjukkan sesuatu yang tidak masuk akal dengan mengakui banyak uang, bahkan bisa mencetak uang yang bisa berlaku di masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh apalagi bergabung dengan organisasi tersebut karena ada tindakan yang diduga melanggar hukum.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Operasi Yustisi Digelar saat PSBB
"Jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Polres Garut sudah memanggil empat anggota aktif dan pemimpin paguyuban, Sutarman untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kegiatan organisasinya yang berpusat di Kecamatan Cisewu dan Caringin.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan pemanggilan untuk mengklarifikasi banyaknya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Paguyuban Tunggal Rahayu, seperti pelecehan lambang negara, yakni mengubah arah kepala burung garuda dari menghadap ke kanan menjadi ke depan.
Selanjutnya dugaan pembuatan uang untuk alat transaksi, gelar akademis yang dimiliki oleh pimpinan paguyuban itu dan perekrutan anggota.
Sejak proses penyelidikan, kegiatan organisasi itu sudah tidak ada, dan sampai saat ini legalitas organisasi dari pemerintah juga tidak ada. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor
-
Bukan Taktik Biasa, John Herdman Ungkap Senjata Utama Timnas Indonesia untuk Level Dunia
-
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah 2026, Bahas Evaluasi 2025 hingga Target Ekonomi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak