Suara.com - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan kasus penyimpangan organisasi masyarakat Paguyuban Tunggal Rahayu yang mengubah burung garuda dan mencetak uang sudah disepakati untuk diproses sesuai hukum yang berlaku karena kegiatannya sudah meresahkan masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pendekatannya proses hukum, kalau tidak seperti itu orang akan banyak (terpengaruh)," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Jumat (11/9/2020).
Ia menuturkan organisasi masyarakat itu sebelumnya sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk legalitas organisasinya, namun pemerintah menolaknya karena ada dugaan penyimpangan.
"Kami sudah menyatakan itu tidak dilayani oleh kami pendaftarannya," kata Rudy.
Pemerintah Kabupaten Garut sudah melakukan rapat koordinasi untuk menangani masalah kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu. Keputusannya, mesti diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tindakan tegas pemerintah daerah maupun instansi lainnya itu, kata dia, untuk memberikan peringatan agar tidak ada lagi kegiatan maupun orang bergabung dalam organisasi tersebut.
"Kalau paguyuban itu kriminal, jadi perbuatan menyimpang," katanya.
Ia mengungkapkan organisasi itu telah menunjukkan sesuatu yang tidak masuk akal dengan mengakui banyak uang, bahkan bisa mencetak uang yang bisa berlaku di masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh apalagi bergabung dengan organisasi tersebut karena ada tindakan yang diduga melanggar hukum.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Operasi Yustisi Digelar saat PSBB
"Jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Polres Garut sudah memanggil empat anggota aktif dan pemimpin paguyuban, Sutarman untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kegiatan organisasinya yang berpusat di Kecamatan Cisewu dan Caringin.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan pemanggilan untuk mengklarifikasi banyaknya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Paguyuban Tunggal Rahayu, seperti pelecehan lambang negara, yakni mengubah arah kepala burung garuda dari menghadap ke kanan menjadi ke depan.
Selanjutnya dugaan pembuatan uang untuk alat transaksi, gelar akademis yang dimiliki oleh pimpinan paguyuban itu dan perekrutan anggota.
Sejak proses penyelidikan, kegiatan organisasi itu sudah tidak ada, dan sampai saat ini legalitas organisasi dari pemerintah juga tidak ada. [Antara]
Berita Terkait
-
Langkah Awal yang Mengecewakan: Indonesia U23 Ditahan Imbang Laos, Kadek Arel Minta Maaf
-
Wajib Pesta Gol! 5 Fakta Penting Timnas U-23 vs Laos Malam Ini, Jangan Cuma Nonton Doang!
-
Legenda Musik Indonesia, Acil Bimbo Wafat
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
-
Pulang Rayakan Ultah, Pemuda di Bandung salah Sasaran Polisi hingga Alami Luka Parah
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
Terkini
-
TAUD: Tuduhan Terhadap Delpedro Konspiratif, Penegakan Hukum Prematur untuk Cari Kambing Hitam!
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!