Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam penangkapan dan penyiksaan terhadap nelayan dan aktivis yang dilakukan oleh anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan.
Bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengaburkan fakta terkait masalah yang terjadi, yakni penolakan terhadap tembang pasir di wilayah tangkap nelayan yang dilakukan oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng.
Wakil Koordinator III KontraS, Rivanlee Anandar menilai Polairud Polda Sulawesi Selatan semestinya berpihak kepada masyarakat nelayan sekitar, bukan justru menjadi tameng korporasi.
"Polairud semestinya berpihak pada masyarakat. Bukan malah menjadi tameng bagi korporasi sebab nelayan sudah lebih dulu ada ketimbang mereka (penambang pasir PT Boskalis). Polairud semestinya bisa menjadi jembatan dalam mengupayakan suara-suara nelayan sampai ke Boskalis, ke Pemda, bahkan ke Pusat. Bukan membungkamnya di depan," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Minggu (13/9/2020).
Menurut Rivanlee, aksi protes para nelayan Pulau Kondingareng semata-mata merupakan bentuk ekspresi kemarahan sebagai pihak yang terdampak langsung dari kegiatan tambang pasir PT Boskalis.
Pasalnya, tambang pasir tersebut berada di wilayah tangkapan nelayan yang menjadi sumber mata pencarian mereka.
"Daerah tambang pasir tersebut berada di daerah tangkapan nelayan, nyata terjadi kerusakan ekosistem laut-terumbu karang, kekeruhan air laut dan gelombang tinggi. Dampak dari semua itu adalah hilangnya mata pencaharian nelayan yang menyebabkan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup dasar-belanja rumah tangga dan biaya sekolah anak," ungkap Rivanlee.
Atas hal itu, Rivanlee pun menilai bahwa penangkapan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan terhadap nelayan dan aktivis yang menolak penambang pasir sangat berlebihan.
"Masih terdapat pilihan tindakan lain untuk melakukan penegakan hukum demi menghindari tindakan yang dapat merugikan korban," ujar Rivanlee.
Baca Juga: Protes Nelayan dan Aktivis Dibalas Pukulan dan Injakan Oknum Polair Sulsel
"Di sisi lain, kriminalisasi yang dilakukan berupaya untuk mengaburkan fakta masalah yang terjadi yakni penolakan terhadap tambang pasir. Kriminalisasi ini menjadi pola dalam membungkam suara masyarakat yang sedang menggunakan haknya untuk menyelamatkan lingkungannya," pungkasnya.
Dipukul dan Diinjak
Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebelumnya menangkap 11 orang saat melakukan aksi unjuk rasa terkait menolak penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9) pagi.
Kadiv Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Edy Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula saat kapal Boskalis kembali melakukan aktivitas tambang pasir di lokasi tangkap ikan nelayan Kodingareng pukul 06.00 WITA, pagi.
Melihat aktivitas tambang pasir tersebut, nelayan kemudian melakukan aksi penghadangan dengan membawa 45 lepa-lepa dan 3 Jolloro dari Pulau Kodingareng pukul 07.30 WITA dan tiba di lokasi pukul 08.33 WITA.
Tujuan penghadangan tersebut tidak lain adalah untuk mengusir kapal Boskalis dari lokasi tangkap ikan nelayan yang mengeruk pasir.
Berita Terkait
-
Protes Nelayan dan Aktivis Dibalas Pukulan dan Injakan Oknum Polair Sulsel
-
Tiga Jurnalis Pers Mahasiswa Ditangkap, Begini Kata LBH Makassar
-
Usir Kapal Pengeruk Pasir di Kodingareng, Nelayan-Aktivis Ditangkap
-
ICJR: Hentikan Kasus Pidana Perusakan Mata Uang Nelayan Manre
-
Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, Polda Sulsel Tetapkan 12 Tersangka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas