Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku pihaknya selalu menjaga hubungan baik dan melakukan kordinasi dengan pemerintah provinsi, dalam mencegah penyebaran virus.
Bahkan kata Doni, Satgas Penanganan Covid-19 dilibatkan dalam perumusan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang aturan baru penerapan PSBB di DKI Jakarta.
"Saat pergub Jakarta mau diterbitkan, Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19, yakni Profesor Wiku, ikut dilibatkan," kata Doni dalam jumpa pers, Senin (14/9/2020).
Hal tersebut kata Doni mengikuti arahan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam hal menjaga kordinasi dengan pemerintah daerah.
"Kami dari satgas telah memenuhi keinginan pak menko ekonomi sebagai ketua komite untuk selalu menjaga hubungan dan melakukan koordinasi," ucap dia.
Tak hanya itu, Kepala BNPB menyebut bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, semua pengambil kebijakan terlebih dahulu harus melakukan koordinasi agar keputusan yang diambil memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat
"Ada penekanan pak presiden terkait masalah pengambilan keputusan yang berdampak pada kepentingan masyarakat secara luas. Presiden meminta semua pengambil kebijakan agar bisa melakukan koordinasi sehingga keputusan yang dihasilkan betul-betul mampu memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat, baik dari aspek kesehatan atau aspek-aspek lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Lagi, Kota Bogor Perpanjang PSBM Jam Malam Dua Pekan
-
Hari Pertama PSBB Total, 879 Orang Positif Corona di Jakarta
-
Siap Bawa Pasien Corona ke Hotel, Doni Monardo: Anies Jangan Lagi Pakai GOR
-
Ridwan Kamil: Bogor, Bekasi dan Depok PSBB Ketat!
-
Hadeehh! Jakarta Darurat Corona, Masih Ada Saja Warga Tak Pakai Masker
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak