Suara.com - Polres Maluku Tengah (Malteng) telah menetapkan PH alias Patrik (22), seorang pemuda yang menganiaya ibu kandungnya di Desa Waraka, Kecamatan Elpaputih terancam penjara di atas lima tahun.
Tak hanya memukul dan meninju, Patrik bahkan menganiaya ibu kandungnya menggunakan senjata tajam hingga tangan sang ibu nyaris putus. Hal itu dipicu pelaku yang meminta sejumlah uang kepada ibunya.
Tak hanya sang ibu, pelaku juga mengalami sejumlah luka hingga harus dirawat usai diamuk warga yang marah dan kesal akan ulahnya itu.
"Penyidik unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih yang didukung Satreskrim Polres Maluku Tengah, resmi menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 12 tahun 1951 tentang sajam subsider pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana," kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi yang dihubungi dari Ambon, Rabu (16/9/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi membuat penyidik langsung menetapkan Patrik sebagai tersangka utama dibalik insiden yang nyaris menewaskan wanita separuh baya itu.
Menurut Kapolres, setelah dijadikan sebagai tersangka penyidik kemudian menjemput tersangka dari RSUD Masohi untuk menjalani penahanan di rutan Mapolres Malteng.
"Sekitar pukul 14.15 WIT, bertempat di ruangan IGD RSUD Masohi, Kanit Serse Polsek Teluk Elpaputih Bripka C. Wattimury, bersama anggota Reskrim Polsek mengeluarkan tersangka setelah melakukan konsultasi dengan dokter," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dokter memperbolehkan tersangka menjalani rawat jalan, sehingga langsung digiring polisi ke rutan guna ditahan dan nantinya menjalani pemeriksaan kalau kondisinya sudah pulih.
Tersangka juga dibawa ke klinik kesehatan Polres Malteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum akhirnya ditahan.
Baca Juga: Bunuh Ibu Kandung, Si Kembar Penganut Ajaran Takfiri Dihukum Mati
Meski sudah ditahan, namun Kapolres mengaku hingga saat ini baik tersangka maupun korban belum bisa dimintai keterangan atas peristiwa tersebut, mengingat kondisi keduanya belum pulih.
"Untuk tersangka dan korban belum bisa dilakukan pemeriksaan karena belum pulih akibat luka yang diderita," tandas Kapolres.
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan, Chintami Atmanegara Diperiksa Polisi Hari Ini?
-
Tragis! Risma Lawan Maling Sendirian, Lehernya Ditusuk Linggis
-
Kejam! Bocah Keysya Kerap Disiksa Ibu Kandung Hingga Tewas Dikubur di Lebak
-
Pulang Ibadah Minggu, Seorang Ibu di Maluku Tengah Dianiaya Anak
-
Anak Durhaka! Pemuda di Maluku Tega Aniaya Ibu Kandung, Tangan Nyaris Putus
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan