Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bakal menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).
Rapat itu disebutkan bakal membahas soal penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan rapat itu bakal dilaksanakan siang hari nanti.
"Rapat Koordinasi Tingkat Menteri untuk membahas Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dimasa pandemi Covid-19, jam 13.00 WIB di Kantor Menkopolhukam," kata Benni kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Namun pada kesempatan terpisah, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyebut rapat tersebut justru bakal membahas soal draft peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.
Perppu yang dimaksud itu dikhususkan bagi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak 2020.
Senada dengan Fritz, Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut hal yang sama. Ia menjadi salah satu yang mengusulkan adanya Perppu Pilkada baru melihat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 sejauh ini.
Dalam blog pribadinya viryangopi.id, KPU terkendala dalam mengadaptasi protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada oleh undang-undang yang sudah ada. Sejauh ini, Perppu Nomor 2 Tahun 2020 hanya mengatur pergeseran waktu Pilkada.
Baca Juga: Kritik Mahfud MD Soal Penegakan Hukum Jadi Motivasi KPK untuk Perbaikan
Berita Terkait
-
Pujian Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Dia Tidak Membebani Rakyat
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG, Soroti Perbaikan Tata Kelola
-
Cucu Mahfud MD Keracunan Makan Bergizi Gratis: Kepala BGN Minta Maaf
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
-
Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala
-
Warga Papua Sebut PSN sebagai Ekosida: Hutan Kami Mati karena Proyek Serakah Nasional
-
Jorok! Kemenkes Didesak Segera Jatuhi Sanksi RS Cut Meutya usai Viral Kasur Pasien Penuh Belatung