Suara.com - Pada bulan Januari 2020 silam, anggota DPR RI Andre Rosiade dan sejumlah polisi melakukan penggerebekan terhadap NN terkait kasus prostitusi online.
Imbasnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memvonis terdakwa NN dengan hukuman penjara selama 5 bulan.
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa selama 5 bulan," kata ketua Majelis Hakim Reza Himawan Pratama, didambingi anggotanya Suratni dan Lifiana Tanjung sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu (19/9/2020).
Atas putusan sidang itu, Andre Rosiade langsung mengungkit persoalan tersebut melalui akun Twitternya @andre_rosiade.
"NN dihukum 5 bulan penjara. Kemaksiatan itu harus diberantas!!!" kicau Andre, Sabtu (19/09/2020).
Walaupun membungkus cuitannya dengan dalih memberangus kemaksiatan, Wasekjen DPP Partai Gerindra ini justru panen hujatan dari warganet pengguna Twitter.
"Kasihan ya orang "kecil" dipakai naikkan popularitas. Tuh koruptor dijebak, jangan-jangan...ah sudahlah, gak mau berburuk sangkalah," kata pemilik akun @mickey***.
"Nangkep mah koruptor bos. Kalau mau nangkep psk mah semua tangkepin psk seluruh Indonesia, ini cuma seorang aja dah kaya pahlawan banget," sahut @Jejaka****.
"Maksiat harus diberantas, tapi jangan juga sampai dijebak bang Andre. Kalau mau jebak-jebakan, pejabat yang suka pungli yang dijebak bang, sudah kaya serakah lagi. Kalau PSK, kebanyakan karena ekonomi minus," timpal warganet lainnya @hardia****.
Baca Juga: PSK Online Penggrebekan Andre Rosiade Pasrah Divonis 5 Bulan Penjara
Untuk diketahui, muncikari berinisial AS yang juga sebagai terdakwa turut dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 7 bulan penjara.
Menurut Majelis Hakim, terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
PSK yang Dijebak Andre Rosiade: Kenapa Aku Dipakai Dulu Baru Digerebek
NN digerebek di salah satu hotel berbintang Kota Padang. NN ditahan oleh penyidik Polda Sumbar.
Meski demikian, pertanyaan tentang siapa lelaki yang berada di Ruang 606 bersama NN masih samar.
Berbeda dengan AS (24), pria diduga muncikari yang ditangkap di Lantai 1 di hotel itu—ketika digerebek, NN berada di dalam Ruang 606 bersama seorang pria.
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Koar-koar Eduardo Almeida Out, Manajemen Semen Padang Balas Begini
-
Ibu Azizah Salsha Dihujat Usai Ajak Anaknya Liburan, Pergi saat Masa Iddah Langgar Syariat?
-
Azizah Salsha Masih Masa Iddah, Orangtua Malah Mengajak Jalan-Jalan ke Jepang
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre