Suara.com - Redaksi Liputan6.com resmi melaporkan kasus kejahatan digital berupa doxing atau pelacakan dan pembongkaran data identitas yang dialami oleh jurnalisnya ke Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020) hari ini.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ. Dalam laporannya, redaksi Liputan6.com didampingi langsung oleh LBH Pers.
Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati mengatakan, pelaporan ke Polda Metro Jaya dilakukan setelah pihaknya terlebih dahulu mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada, 15 September 2020.
Menurut Irna, Komnas HAM ketika itu menyebut, bahwa doxing terhadap korban termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia. Terlebih, kata dia, serangan yang dilakukan pelaku tak hanya berdampak pada korban, tapi juga keluarganya, khususnya istri dan anak yang masih balita.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin menyatakan dalam laporan tersebut pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk menguatkan isi laporannya.
Dia menegaskan bahwa laporan tersebut sebagai bentuk perlawanan atas tindakan intimidasi terhadap media dan jurnalis.
“Kami sudah melaporkan pelaku penyebaran informasi data pribadi jurnalis Liputan6.com dan perubahan dokumen elektronik milik Liputan6.com,” kata Ade di Polda Metro Jaya.
Ade mengingatkan bahwa kerja-kerja jurnalis yang dilakukan untuk kepentingan publik sejatinya dilindungi oleh Undang Undang. Sehingga, dia berharap, apabila ada jurnalis lain yang mengalami hal serupa untuk tidak segan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Agar pelaku mendapatkan efek jera," pungkasnya.
Sebelumnya, jurnalis Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam mendapatkan teror dengan cara doxing karena pemberitaan yang ia buat. Dari alamat rumah hingga foto anaknya diunggah di media sosial sebagai bentuk serangan terhadapnya.
Tindakan doxing bermula dari berita yang Cakra buat, yakni cek fakta untuk verifikasi adanya isu kalau politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan cucu dari pendiri PKI di Sumatra Barat.
Berita cek fakta itu dibuat Cakra pada 10 September 2020.
Serangan doxing kemudian mulai dilancarkan pada keesokan harinya. Melalui akun Instagram @d34th.5kull, foto-foto pribadi Cakra diunggah tanpa meminta izin.
"mentioned you in a comment: PEMANASAN DULU BRO
No Baper ye jurnalis media rezim .
Hello cak @cakrayurinuralam .
Mau tenar kah, ogut bantu biar tenar .
#d34th_5kull #thewarriorssquad
#MediaPendukungPKI"," tulis si pelaku doxing melengkapi foto yang diunggah.
Unggahan itu kemudian diikuti oleh beragam akun Instagram yang melakukan hal serupa yakni dengan mencantumkan data pribadi Cakra.
Setidaknya ada empat akun yang melakukan doxing dan disebarluaskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Bukan Barak Militer, Orang Tua di Jakarta Boleh Bawa Anak Hobi Tawuran ke Panti Sosial untuk Dibina
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi
-
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
-
Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Pramono Sebut Pengemis hingga Manusia Silver Betah di Panti Sosial: Seperti Rumah
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Sentra Fauna Lenteng Agung Pengganti Barito, Bakal Beroperasi Awal Oktober