Suara.com - Mahkamah Agung RI menegaskan, tak perlu membentuk tim investigasi khusus untuk turut mengusut kasus suap terkait sejumlah perkara yang kekinian menyeret nama eks Sekretaris MA Nurhadi.
Penegasan itu untuk merespons anjuran Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lokataru Foundation, agar MA turut membentuk tim invetigasi internal guna mengusut kasus tersebut.
"Kami rasa tak perlu ada tim internal untuk ikut menelusuri kasus Pak Nurhadi. Sebab, kasus itu sudah ditangani KPK," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Senin (21/9/2020).
Menurut hakim agung itu, tim investigasi internal juga tak memunyai pijakan prosedural karena Nurhadi tak lagi tercatat sebagai pejabat korps.
Maka itu, Andi menyerahkan semua perkembangan kasus yang menjerat Nurhadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Nurhadi bukan lagi berstatus sebagai pejabat atau pegawai di MA, maka sebaiknya kita tunggu saja perkembangan dari proses hukum yang kini sedang berjalan ditangani KPK," kata Andi.
Sebelumnya, ICW dan Lokataru Foundation meminta MA membentuk tim investigasi mengusut dugaan keterlibatan oknum internal dalam kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD).
"ICW dan Lokataru mendesak agar Ketua Mahkamah Agung segera membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki lebih lanjut perihal keterlibatan oknum lain dalam perkara yang melibatkan Nurhadi," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Selain itu, kata dia, juga mendesak agar MA kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk dapat membongkar tuntas perkara korupsi di internal MA.
Baca Juga: Usut Pihak Lain di Kasus Nurhadi, MA Didesak Bentuk Tim Investigasi
Kurnia mengatakan skandal korupsi yang melibatkan Nurhadi akan segera memasuki babak baru sebagaimana Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyebutkan KPK telah melakukan gelar perkara terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan dilakukan oleh Nurhadi.
"Kinerja cepat dari KPK penting diapresiasi. Namun, di luar hal itu publik belum melihat adanya bentuk kerja sama yang baik dari MA untuk dapat membongkar praktik korupsi ini secara lebih menyeluruh," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Telisik Cara Nurhadi dan Menantu Dapatkan Uang dari Perkara di MA
-
Buka Peluang Jerat Nurhadi Pasal TPPU, Pimpinan KPK: Tinggal Nunggu Aja
-
KPK Telusuri Aliran Uang Suap Ke Resepsi Pernikahan Anak Nurhadi
-
Menantu Nurhadi Diduga Bikin Deal Terima Suap dengan Sejumlah Pihak
-
Usai Vila di Bogor, Giliran Lahan Sawit di Sumut Milik Nurhadi Disita KPK
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!