Suara.com - Mahkamah Agung RI menegaskan, tak perlu membentuk tim investigasi khusus untuk turut mengusut kasus suap terkait sejumlah perkara yang kekinian menyeret nama eks Sekretaris MA Nurhadi.
Penegasan itu untuk merespons anjuran Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lokataru Foundation, agar MA turut membentuk tim invetigasi internal guna mengusut kasus tersebut.
"Kami rasa tak perlu ada tim internal untuk ikut menelusuri kasus Pak Nurhadi. Sebab, kasus itu sudah ditangani KPK," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Senin (21/9/2020).
Menurut hakim agung itu, tim investigasi internal juga tak memunyai pijakan prosedural karena Nurhadi tak lagi tercatat sebagai pejabat korps.
Maka itu, Andi menyerahkan semua perkembangan kasus yang menjerat Nurhadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Nurhadi bukan lagi berstatus sebagai pejabat atau pegawai di MA, maka sebaiknya kita tunggu saja perkembangan dari proses hukum yang kini sedang berjalan ditangani KPK," kata Andi.
Sebelumnya, ICW dan Lokataru Foundation meminta MA membentuk tim investigasi mengusut dugaan keterlibatan oknum internal dalam kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD).
"ICW dan Lokataru mendesak agar Ketua Mahkamah Agung segera membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki lebih lanjut perihal keterlibatan oknum lain dalam perkara yang melibatkan Nurhadi," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Selain itu, kata dia, juga mendesak agar MA kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk dapat membongkar tuntas perkara korupsi di internal MA.
Baca Juga: Usut Pihak Lain di Kasus Nurhadi, MA Didesak Bentuk Tim Investigasi
Kurnia mengatakan skandal korupsi yang melibatkan Nurhadi akan segera memasuki babak baru sebagaimana Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyebutkan KPK telah melakukan gelar perkara terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan dilakukan oleh Nurhadi.
"Kinerja cepat dari KPK penting diapresiasi. Namun, di luar hal itu publik belum melihat adanya bentuk kerja sama yang baik dari MA untuk dapat membongkar praktik korupsi ini secara lebih menyeluruh," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Telisik Cara Nurhadi dan Menantu Dapatkan Uang dari Perkara di MA
-
Buka Peluang Jerat Nurhadi Pasal TPPU, Pimpinan KPK: Tinggal Nunggu Aja
-
KPK Telusuri Aliran Uang Suap Ke Resepsi Pernikahan Anak Nurhadi
-
Menantu Nurhadi Diduga Bikin Deal Terima Suap dengan Sejumlah Pihak
-
Usai Vila di Bogor, Giliran Lahan Sawit di Sumut Milik Nurhadi Disita KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri