Suara.com - Sejumlah Sekretaris Jenderal atau Sekjen partai politik menghadiri rapat koordinasi bersama pemerintah, KPU, dan Bawaslu untuk membicarakan soal lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020. Hasil rapat koordinasi secara virtual itu disepakati bahwa partai politik tidak melakukan kegiatan pengerahan massa untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Dalam waktu terdekat para pasangan calon akan melakukan pengambilan nomor urut.
"Besok KPU, KPUD akan melakukan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Paslon Pilkada. Diharapakan Parpol dan Peserta agar tidak menggerakan massa," kata Sekjen Partai Nasional Demokrat Johnny G Plate kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Johnny menjelaskan bahwa pengambilan nomor urut hanya boleh diikuti oleh paslon dan satu orang mengatasnamakan tim. Sekjen pun diminta pemerintah untuk membantu agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan nomor urut nanti.
"Para sekjen diharakan menghimbau agar paslon tidak menggerakan massa saat penetapan calon," ujarnya.
Selain itu, seluruh sekjen parpol juga diingatkan pemerintah agar benar-benar mengikuti protokol kesehatan saat berpatisipasi dalam Pilkada Serentak 2020. Para parpol yang terlibat diminta untuk bisa mematuhi peraturan KPU atau PKPU.
"Pilkada jangan sampai menjadi klaster baru Covid-29, menghindarkan penggalangan massa, arak-arakan dan kerumunan yang tidak sesuai PKPU, kampanye diusahakan lebih banyak dilakukan secara daring," tuturnya.
Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi itu yakni Ketua Bawaslu Abhan, Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, Plh. Ketua KPU lham Saputra.
Kemudian Sekjen PBB Afriansyah Nur, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Wasekjen Hanura Tari Siwi Utami, Wasekjen Nasdem Jhony Plate, Wasekjen Garuda, Sulistianing Sasih, Sekjen Golkar Ladowijk F Paulus, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara UII: Pilkada 2020 Harus Ditunda
Berita Terkait
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak