Suara.com - Sejumlah Sekretaris Jenderal atau Sekjen partai politik menghadiri rapat koordinasi bersama pemerintah, KPU, dan Bawaslu untuk membicarakan soal lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020. Hasil rapat koordinasi secara virtual itu disepakati bahwa partai politik tidak melakukan kegiatan pengerahan massa untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Dalam waktu terdekat para pasangan calon akan melakukan pengambilan nomor urut.
"Besok KPU, KPUD akan melakukan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Paslon Pilkada. Diharapakan Parpol dan Peserta agar tidak menggerakan massa," kata Sekjen Partai Nasional Demokrat Johnny G Plate kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Johnny menjelaskan bahwa pengambilan nomor urut hanya boleh diikuti oleh paslon dan satu orang mengatasnamakan tim. Sekjen pun diminta pemerintah untuk membantu agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan nomor urut nanti.
"Para sekjen diharakan menghimbau agar paslon tidak menggerakan massa saat penetapan calon," ujarnya.
Selain itu, seluruh sekjen parpol juga diingatkan pemerintah agar benar-benar mengikuti protokol kesehatan saat berpatisipasi dalam Pilkada Serentak 2020. Para parpol yang terlibat diminta untuk bisa mematuhi peraturan KPU atau PKPU.
"Pilkada jangan sampai menjadi klaster baru Covid-29, menghindarkan penggalangan massa, arak-arakan dan kerumunan yang tidak sesuai PKPU, kampanye diusahakan lebih banyak dilakukan secara daring," tuturnya.
Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi itu yakni Ketua Bawaslu Abhan, Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, Plh. Ketua KPU lham Saputra.
Kemudian Sekjen PBB Afriansyah Nur, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Wasekjen Hanura Tari Siwi Utami, Wasekjen Nasdem Jhony Plate, Wasekjen Garuda, Sulistianing Sasih, Sekjen Golkar Ladowijk F Paulus, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara UII: Pilkada 2020 Harus Ditunda
Berita Terkait
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan