Suara.com - Sejumlah Sekretaris Jenderal atau Sekjen partai politik menghadiri rapat koordinasi bersama pemerintah, KPU, dan Bawaslu untuk membicarakan soal lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020. Hasil rapat koordinasi secara virtual itu disepakati bahwa partai politik tidak melakukan kegiatan pengerahan massa untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Dalam waktu terdekat para pasangan calon akan melakukan pengambilan nomor urut.
"Besok KPU, KPUD akan melakukan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Paslon Pilkada. Diharapakan Parpol dan Peserta agar tidak menggerakan massa," kata Sekjen Partai Nasional Demokrat Johnny G Plate kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Johnny menjelaskan bahwa pengambilan nomor urut hanya boleh diikuti oleh paslon dan satu orang mengatasnamakan tim. Sekjen pun diminta pemerintah untuk membantu agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan nomor urut nanti.
"Para sekjen diharakan menghimbau agar paslon tidak menggerakan massa saat penetapan calon," ujarnya.
Selain itu, seluruh sekjen parpol juga diingatkan pemerintah agar benar-benar mengikuti protokol kesehatan saat berpatisipasi dalam Pilkada Serentak 2020. Para parpol yang terlibat diminta untuk bisa mematuhi peraturan KPU atau PKPU.
"Pilkada jangan sampai menjadi klaster baru Covid-29, menghindarkan penggalangan massa, arak-arakan dan kerumunan yang tidak sesuai PKPU, kampanye diusahakan lebih banyak dilakukan secara daring," tuturnya.
Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi itu yakni Ketua Bawaslu Abhan, Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, Plh. Ketua KPU lham Saputra.
Kemudian Sekjen PBB Afriansyah Nur, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Wasekjen Hanura Tari Siwi Utami, Wasekjen Nasdem Jhony Plate, Wasekjen Garuda, Sulistianing Sasih, Sekjen Golkar Ladowijk F Paulus, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara UII: Pilkada 2020 Harus Ditunda
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!