Suara.com - Sejumlah Sekretaris Jenderal atau Sekjen partai politik menghadiri rapat koordinasi bersama pemerintah, KPU, dan Bawaslu untuk membicarakan soal lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020. Hasil rapat koordinasi secara virtual itu disepakati bahwa partai politik tidak melakukan kegiatan pengerahan massa untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Dalam waktu terdekat para pasangan calon akan melakukan pengambilan nomor urut.
"Besok KPU, KPUD akan melakukan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Paslon Pilkada. Diharapakan Parpol dan Peserta agar tidak menggerakan massa," kata Sekjen Partai Nasional Demokrat Johnny G Plate kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Johnny menjelaskan bahwa pengambilan nomor urut hanya boleh diikuti oleh paslon dan satu orang mengatasnamakan tim. Sekjen pun diminta pemerintah untuk membantu agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan nomor urut nanti.
"Para sekjen diharakan menghimbau agar paslon tidak menggerakan massa saat penetapan calon," ujarnya.
Selain itu, seluruh sekjen parpol juga diingatkan pemerintah agar benar-benar mengikuti protokol kesehatan saat berpatisipasi dalam Pilkada Serentak 2020. Para parpol yang terlibat diminta untuk bisa mematuhi peraturan KPU atau PKPU.
"Pilkada jangan sampai menjadi klaster baru Covid-29, menghindarkan penggalangan massa, arak-arakan dan kerumunan yang tidak sesuai PKPU, kampanye diusahakan lebih banyak dilakukan secara daring," tuturnya.
Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi itu yakni Ketua Bawaslu Abhan, Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, Plh. Ketua KPU lham Saputra.
Kemudian Sekjen PBB Afriansyah Nur, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Wasekjen Hanura Tari Siwi Utami, Wasekjen Nasdem Jhony Plate, Wasekjen Garuda, Sulistianing Sasih, Sekjen Golkar Ladowijk F Paulus, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara UII: Pilkada 2020 Harus Ditunda
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok
-
Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik
-
Golkar Usul Pilkada Tanpa Wakil, Kepala Daerah Bisa Tunjuk 2-3 Birokrat Senior
-
Golkar Tampung Opsi Pilkada Tanpa Wakil untuk Cegah 'Pecah Kongsi'
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis
-
Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan
-
Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres
-
Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk
-
European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA
-
Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar
-
Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya
-
Teknologi Mengubah Cara Belajar, Guru Kini Jadi Inovator di Era Digital
-
Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan