Suara.com - Nilai penambahan anggaran Rp350 miliar untuk merenovasi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu dipertanyakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung pada Senin (21/9/2020), Komisi III DPR telah menyepakati penambahan anggaran. Dengan penambahan anggaran itu, pagu APBN Kejagung tahun 2021 menjadi Rp9,593 triliun.
Tengku menilai nilai anggaran untuk renovasi gedung Kejagung kemahalan, apalagi keadaan bangsa ini sedang memprihatinkan usai dilanda pandemi Covid-19.
"DPR RI setujui anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Agung yang ter-di (bakar?) sebesar 350 miliar. Jika harga permeter 5 juta rupiah, berarti luas bangunannya kelak adalah 70.000 meter persegi. Waaaouw... Luas banget...? Atau...? Luar biasa negeri ini ya Allah. Siapa lagi yang waras?" katanya.
Menurut itung-itungan Tengku, andaikata gedung baru Kejagung memakan biaya Rp10 juta permeter persegi, maka luas bangunannya akan sampai 35.000 meter.
Kemudian, andaikata memakan biaya Rp20 juta permeter, maka luas bangunannya akan sampai 17.500 meter persegi.
"Masih sangat fantastis di tengah pandemi Covid-19. Kenapa masih banyak yang membelanya, ya?" kata Tengku.
Lantas, Tengku menyinggung kembali pernyataan pejabat negara yang menyebutkan nilai anggaran gedung baru Kejagung hanya sekitar Rp150 juta.
"Sesaat setelah gedung musnah, ada pejabat yang mengatakan bahwa anggaran gedung baru sekitar 150 miliar saja. Kenapa naik jadi dua kali lipat lebih dan disetujui DPR RI? Padahal di tengah pandemi Covid-19. Rasanya akal cerdas saja tidak cukup. NKRI perlu kejujuran dan kepekaan sosial," kata dia.
Baca Juga: Renov 350 M, Tengku: Luar Biasa Negeri Ini Ya Allah, Siapa Lagi yang Waras?
Sebelum anggaran disetujui menjadi Rp350 miliar, Kejagung mengajukan sebesar Rp400 miliar. Pengajuan anggaran tersebut disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengar awal pekan ini.
Kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus, katanya, mengakibatkan kerusakan tingkat berat pada seluruh bangunan gedung utama sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok kejaksaan.
"Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir belum terakomodir dalam pagu anggaran 2021 di atas. Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan," kata Untung ketika itu.
Meski nilai yang disetujui DPR turun Rp50 miliar, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ketika itu mengikuti rapat secara virtual, mengucapkan terima kasih.
Menurut Buhanuddin, dana Rp350 miliar tersebut baru untuk bangunan fisik yang terbakar. Dikutip dari laporan Merdeka, Kementerian PUPR masih melakukan inspeksi apakah gedung bekas terbakar masih bisa dipakai atau tidak. Dana yang dibutuhkan buat bangun kembali gedung masih belum pasti karena masih tahap inspeksi. "Itu masih menunggu pengembangan dari kementerian PU itu belum termasuk interior, Rp350 miliar itu adalah sarana untuk fisik dan itu juga belum pasti karena Kementerian PU belum dapat menghitungnya," kata Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan