Suara.com - Nilai penambahan anggaran Rp350 miliar untuk merenovasi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu dipertanyakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung pada Senin (21/9/2020), Komisi III DPR telah menyepakati penambahan anggaran. Dengan penambahan anggaran itu, pagu APBN Kejagung tahun 2021 menjadi Rp9,593 triliun.
Tengku menilai nilai anggaran untuk renovasi gedung Kejagung kemahalan, apalagi keadaan bangsa ini sedang memprihatinkan usai dilanda pandemi Covid-19.
"DPR RI setujui anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Agung yang ter-di (bakar?) sebesar 350 miliar. Jika harga permeter 5 juta rupiah, berarti luas bangunannya kelak adalah 70.000 meter persegi. Waaaouw... Luas banget...? Atau...? Luar biasa negeri ini ya Allah. Siapa lagi yang waras?" katanya.
Menurut itung-itungan Tengku, andaikata gedung baru Kejagung memakan biaya Rp10 juta permeter persegi, maka luas bangunannya akan sampai 35.000 meter.
Kemudian, andaikata memakan biaya Rp20 juta permeter, maka luas bangunannya akan sampai 17.500 meter persegi.
"Masih sangat fantastis di tengah pandemi Covid-19. Kenapa masih banyak yang membelanya, ya?" kata Tengku.
Lantas, Tengku menyinggung kembali pernyataan pejabat negara yang menyebutkan nilai anggaran gedung baru Kejagung hanya sekitar Rp150 juta.
"Sesaat setelah gedung musnah, ada pejabat yang mengatakan bahwa anggaran gedung baru sekitar 150 miliar saja. Kenapa naik jadi dua kali lipat lebih dan disetujui DPR RI? Padahal di tengah pandemi Covid-19. Rasanya akal cerdas saja tidak cukup. NKRI perlu kejujuran dan kepekaan sosial," kata dia.
Baca Juga: Renov 350 M, Tengku: Luar Biasa Negeri Ini Ya Allah, Siapa Lagi yang Waras?
Sebelum anggaran disetujui menjadi Rp350 miliar, Kejagung mengajukan sebesar Rp400 miliar. Pengajuan anggaran tersebut disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengar awal pekan ini.
Kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus, katanya, mengakibatkan kerusakan tingkat berat pada seluruh bangunan gedung utama sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok kejaksaan.
"Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir belum terakomodir dalam pagu anggaran 2021 di atas. Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan," kata Untung ketika itu.
Meski nilai yang disetujui DPR turun Rp50 miliar, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ketika itu mengikuti rapat secara virtual, mengucapkan terima kasih.
Menurut Buhanuddin, dana Rp350 miliar tersebut baru untuk bangunan fisik yang terbakar. Dikutip dari laporan Merdeka, Kementerian PUPR masih melakukan inspeksi apakah gedung bekas terbakar masih bisa dipakai atau tidak. Dana yang dibutuhkan buat bangun kembali gedung masih belum pasti karena masih tahap inspeksi. "Itu masih menunggu pengembangan dari kementerian PU itu belum termasuk interior, Rp350 miliar itu adalah sarana untuk fisik dan itu juga belum pasti karena Kementerian PU belum dapat menghitungnya," kata Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia