Suara.com - Nilai penambahan anggaran Rp350 miliar untuk merenovasi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu dipertanyakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung pada Senin (21/9/2020), Komisi III DPR telah menyepakati penambahan anggaran. Dengan penambahan anggaran itu, pagu APBN Kejagung tahun 2021 menjadi Rp9,593 triliun.
Tengku menilai nilai anggaran untuk renovasi gedung Kejagung kemahalan, apalagi keadaan bangsa ini sedang memprihatinkan usai dilanda pandemi Covid-19.
"DPR RI setujui anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Agung yang ter-di (bakar?) sebesar 350 miliar. Jika harga permeter 5 juta rupiah, berarti luas bangunannya kelak adalah 70.000 meter persegi. Waaaouw... Luas banget...? Atau...? Luar biasa negeri ini ya Allah. Siapa lagi yang waras?" katanya.
Menurut itung-itungan Tengku, andaikata gedung baru Kejagung memakan biaya Rp10 juta permeter persegi, maka luas bangunannya akan sampai 35.000 meter.
Kemudian, andaikata memakan biaya Rp20 juta permeter, maka luas bangunannya akan sampai 17.500 meter persegi.
"Masih sangat fantastis di tengah pandemi Covid-19. Kenapa masih banyak yang membelanya, ya?" kata Tengku.
Lantas, Tengku menyinggung kembali pernyataan pejabat negara yang menyebutkan nilai anggaran gedung baru Kejagung hanya sekitar Rp150 juta.
"Sesaat setelah gedung musnah, ada pejabat yang mengatakan bahwa anggaran gedung baru sekitar 150 miliar saja. Kenapa naik jadi dua kali lipat lebih dan disetujui DPR RI? Padahal di tengah pandemi Covid-19. Rasanya akal cerdas saja tidak cukup. NKRI perlu kejujuran dan kepekaan sosial," kata dia.
Baca Juga: Renov 350 M, Tengku: Luar Biasa Negeri Ini Ya Allah, Siapa Lagi yang Waras?
Sebelum anggaran disetujui menjadi Rp350 miliar, Kejagung mengajukan sebesar Rp400 miliar. Pengajuan anggaran tersebut disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengar awal pekan ini.
Kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus, katanya, mengakibatkan kerusakan tingkat berat pada seluruh bangunan gedung utama sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok kejaksaan.
"Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir belum terakomodir dalam pagu anggaran 2021 di atas. Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan," kata Untung ketika itu.
Meski nilai yang disetujui DPR turun Rp50 miliar, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ketika itu mengikuti rapat secara virtual, mengucapkan terima kasih.
Menurut Buhanuddin, dana Rp350 miliar tersebut baru untuk bangunan fisik yang terbakar. Dikutip dari laporan Merdeka, Kementerian PUPR masih melakukan inspeksi apakah gedung bekas terbakar masih bisa dipakai atau tidak. Dana yang dibutuhkan buat bangun kembali gedung masih belum pasti karena masih tahap inspeksi. "Itu masih menunggu pengembangan dari kementerian PU itu belum termasuk interior, Rp350 miliar itu adalah sarana untuk fisik dan itu juga belum pasti karena Kementerian PU belum dapat menghitungnya," kata Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
Aset Korupsi Sritex Disita: Kejaksaan Agung Amankan Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar!
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota