News / Nasional
Rabu, 23 September 2020 | 20:32 WIB
Jubir FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara pilkada yaitu Komisioner KPU juga telah terpapar covid-19.

"Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai klaster maut penyebaran covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut itu."

Load More