Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, tambahan anggaran yang diusulkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah ditindaklanjuti.
"Kita juga sudah mengamanatkan anggota Banggar (Badan Anggaran) untuk memperjuangkan usulan ini di Banggar DPR. Komisi II akan melakukan penyesuaian RKA K/L (Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga), serta mendengarkan tanggapan dari Kementerian ATR/BPN," katanya, dalam rapat kerja dengan Kementerian ATR/BPN sesuai hasil pembahasan Banggar DPR dan Pengambilan Keputusan di DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR terkait Pembahasan Pagu Anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dan Pembahasan Tambahan Usulan Anggaran Tahun 2021.
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya, dimana kita sudah melakukan 2 kali rapat, sampai tanggal 23 September 2020, kita diminta melakukan pengesahan anggaran pada 2021," ujar Ahmad Doli.
Pada kesimpulan pendalaman rapat sebelumnya, Komisi II sudah menyepakati jumlah pagu anggaran Kementerian ATR/BPN.
"Kita sudah sepakat dan DPR Komisi II telah menyepakati jumlah pagu anggaran Kementerian ATR/BPN, yaitu sebesar Rp8.933.624.537.000,00 (delapan triliun sembilan ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus dua puluh empat juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) dan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2.319.560.238.000,00 (dua triliun tiga ratus sembilan belas miliar lima ratus enam puluh juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A.Djalil mengatakan usulan penambahan anggaran untuk memaksimalkan program-program yang tertunda akibat Covid-19.
"Sebagaimana hasil rapat yang lalu, kita menyepakati usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun. Sebenarnya pada tingkat birokrasi pemerintah sudah ada pembahasan dan sudah teknis, kita akan gunakan untuk program yang terkendala akibat Covid-19 yang mengakibatkan adanya pemotongan anggaran dan dampaknya beda antara satu daerah dengan daerah lain dan juga program di pusat yang tidak bisa terealisasi," ungkapnya.
Salah satu program yang akan digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN adalah penyertipikatan tanah, di mana anggaran tersebut diambil dari program yang tidak membutuhkan anggaran atau pun program yang tidak dapat dijalankan selama selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: ATR/BPN Wujudkan One Spatial Planning Policy, Ditargetkan Rampung pada 2024
"Beberapa anggaran kita pindahkan untuk memperbanyak sertipikat, surat ukur dan peta bidang yang diharapkan dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," tambahnya.
Senada dengan Sofyan, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa pemindahan anggaran bertujuan untuk penyerapan anggaran.
"Menindaklanjuti di mana kita diminta untuk mempercepat serapan anggaran, lalu kita membuat konsolidasi dengan banyaknya program yang bisa dipindahkan. Hanya memang jumlah angkanya belum terkumpul, dalam 1 sampai 2 hari ke depan kita akan kumpulkan," ungkapnya.
Rapat kerja ini diikuti oleh beberapa anggota Komisi II DPR yang hadir di ruang rapat serta melalui video conference. Hadir juga mengikuti raker yakni Inspektur Jenderal, Sunraizal; Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, R. Adi Darmawan; dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang.
Selain itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Della R. Abdullah; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Berita Terkait
-
Membanggakan, ATR/BPN Raih 3 Penghargaan Sekaligus dari Kemenkeu
-
Sofyan Djalil : Kepastian Hukum Pertanahan Penting bagi Segala Aspek
-
Guna Hadirkan SDM Profesional, ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penataan Ruang
-
Tingkatkan SDM Berkualitas, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Managerial
-
Sofyan Djalil : Jadi Pejabat Bukan Capaian, tapi Pengabdian
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah