Suara.com - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berupaya untuk menghadirkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan profesional. Untuk mewujudkan hal tersebut, PPSDM Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang menyelenggarakan uji kompetensi penataan ruang secara daring, Senin (21/9/2020).
"Keinginan kami adalah menciptakan SDM yang profesional, sesuai nilai-nilai Kementerian ATR/BPN," kata Kepala PPSDM, Deni Santo.
Birokrasi yang Melayani, Profesional dan Terpercaya merupakan nilai-nilai yang kini dipegang oleh seluruh jajaran ATR/BPN.
Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing.
"Peserta yang lulus, nantinya kami targetkan menjadi pegawai yang dapat mengerti dan mengawal kegiatan penataan ruang dan mampu melakukan pengendalian tata ruang dengan baik," ujar Deni.
Ia menambahkan, untuk menciptakan pejabat fungsional yang berkompeten, terutama dari sisi manajerial dan teknis, PPSDM memberikan uji kompetensi terkait beberapa hal kepada para peserta.
"Uji kompetensi meliputi kemampuan manajerial, sosio kultural, serta ujian teknis terkait tata ruang. Usai uji kompetensi, kita juga akan mewawancarai peserta, yang bertujuan untuk mengetahui portofolio para peserta semua," tambahnya.
Presiden Joko Widodo sudah menginstrusikan melakukan perampingan struktur organisasi bagi setiap kementerian/lembaga, agar kementerian/lembaga lebih efektif dan efisien dalam bekerja. Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang, Hardian mengungkapkan, hal tersebut dapat mendorong kualitas kerja birokrasi.
"Hal tersebut akhirnya membuka peluang bagi setiap pegawai negeri sipil menduduki formasi jabatan fungsional," katanya.
Baca Juga: Rapat dengan DPR, ATR/BPN : Tahun 2021 Merupakan Tahun Transformasi Digital
Hardian menambahkan, uji kompetensi ini sudah dimulai pada 16-19 Agustus 2020, yang diawali dengan pendaftaran, pemanggilan peserta dan kemudian ujian inpassing.
"Saat dibuka, yang mendaftar 65 orang, tetapi setelah seleksi administrasi, yang lulus 55 orang dan saat ini sedang mengikuti uji kompetensi," ujar Hardian.
"Dalam pelaksanaan uji kompetensi hari ini, kami mengacu kepada indikator utama yakni standar kompetensi teknis penataan ruang. Standar kompetensi ini terdiri dari teknik penataan ruang, pengelolaan dan analisis data pemetaan dan sistem informasi grafis dalam penataan ruang, serta pemantauan pemanfaatan ruang," tambahnya.
Berita Terkait
-
Indeks Sumber Daya Manusia Indonesia Justru Naik di Tengah Pandemi Covid-19
-
Tingkatkan SDM Berkualitas, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Managerial
-
Sofyan Djalil : Jadi Pejabat Bukan Capaian, tapi Pengabdian
-
Setelah 60 Tahun, Undang-Undang Pokok Agraria masih Digunakan di Indonesia
-
ATR/BPN Wujudkan One Spatial Planning Policy, Ditargetkan Rampung pada 2024
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103