Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa Djoko Tjandra terkait kasus dugaan suap kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung atau MA, Kamis (24/9/2020). Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam.
Pantauan suara.com Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB. Djoko tampak mengenakan rompi tahanan warna merah muda dengan tangan diborgol. Namun sebelumnya saat tiba di gedung Bundar ia tanpa memakai rompi tahanan dan diborgol.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Mukti mengatakan tidak tahu mengapa kliennya sebelumnya tidak mengenakan rompi tahanan dan diborgol.
"Waah saya nggak tahu," kata Krisna di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Krisna menuturkan, hari ini Djoko Tjandra diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka sekaligus saksi untuk tersangka lainnya yakni Andi Irfan Jaya. Dia menyebut setidaknya ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Sekitar 25 pertanyaan lah," ujarnya.
Jalan-jalan
Djoko Tjandra sebelumnya tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.30 WIB. Berbeda dari sebelumnya, Djoko Tjandra terlihat mengenakan pakaian batik tanpa rompi tahanan warna merah muda dan borgol.
Ketika ditanya apa maksud kedatangannya, Djoko Tjandra menjawab singkat.
Baca Juga: Jaksa Agung Jawab Kabar Video Call dengan Djoko Tjandra Lewat HP Pinangki
"Jalan-jalan," kata Djoko Tjandra.
Dalam perkara kepengurusan fatwa MA, Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya.
Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan Andi Irfan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan perantara suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki. Sedangkan Pinangki diperiksa sebagai penerima suap.
Berita Terkait
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!
-
Megawati Tawarkan Pancasila Jadi Etika Global Baru: Dunia Butuh Moralitas, Bukan Dominasi Baru
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
Kala Megawati Kenang Momen Soeharto Tolak Bung Karno Dimakamkan di TMP
-
Peringatan Megawati Buat Dunia: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data