Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa Djoko Tjandra terkait kasus dugaan suap kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung atau MA, Kamis (24/9/2020). Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam.
Pantauan suara.com Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB. Djoko tampak mengenakan rompi tahanan warna merah muda dengan tangan diborgol. Namun sebelumnya saat tiba di gedung Bundar ia tanpa memakai rompi tahanan dan diborgol.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Mukti mengatakan tidak tahu mengapa kliennya sebelumnya tidak mengenakan rompi tahanan dan diborgol.
"Waah saya nggak tahu," kata Krisna di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Krisna menuturkan, hari ini Djoko Tjandra diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka sekaligus saksi untuk tersangka lainnya yakni Andi Irfan Jaya. Dia menyebut setidaknya ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Sekitar 25 pertanyaan lah," ujarnya.
Jalan-jalan
Djoko Tjandra sebelumnya tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.30 WIB. Berbeda dari sebelumnya, Djoko Tjandra terlihat mengenakan pakaian batik tanpa rompi tahanan warna merah muda dan borgol.
Ketika ditanya apa maksud kedatangannya, Djoko Tjandra menjawab singkat.
Baca Juga: Jaksa Agung Jawab Kabar Video Call dengan Djoko Tjandra Lewat HP Pinangki
"Jalan-jalan," kata Djoko Tjandra.
Dalam perkara kepengurusan fatwa MA, Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya.
Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan Andi Irfan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan perantara suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki. Sedangkan Pinangki diperiksa sebagai penerima suap.
Berita Terkait
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Taklimat Presiden Prabowo: Eks BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan Agung
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing