Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali angkat bicara soal polemik pemutaran Film G30S/PKI yang belakangan kembali mencuat.
Lewat jejaring Twitter pribadinya, Mahfud MD bertanya mengapa pemutaran Film G30S/PKI tersebut diributkan. Padahal tidak ada aturan atau larangan soal pemutarannya di layar kaca dan selama ini pun film tersebut dapat disaksikan kapan saja lewat YouTube.
"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu Bulan September," ujarnya, Minggu (27/9/2020).
Dalam cuitannya, ia juga mengaku baru saja menonton film itu lewat YouTube.
"Semalam saya nonton lagi di YouTube," ungkapnya lanjut.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa dahulu Yunus Yosfiyah tidak melarang dan tidak mewajibkan penayangan film yang kini sedang ramai diperbincangkan kembali ini.
Lebih lanjut lagi, Menko Polhukam tersebut juga menegaskan bahwa Pemerintah juga tidak melarang atau mewajibkan orang-orang untuk menonton film G30S/PKI tersebut.
"Pemerintah tidak 'melarang' atau pun 'mewajibkan' untuk nonton filem G30S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam 'mubah'," jelasnya.
Ia juga menyilakan apabila seluruh saluran televisi termasuk TVRI mau menayangkan film tersebut. Semua tergantung kontrak dengan pemegang hak siar ditambah pertimbangan rating dan iklannya masing-masing.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Polri Pidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut
"Silakan saja. Untuk TV-TV (Termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," pungkas Mahfud MD seperti dikutip Suara.com.
Mahfud MD Suka Nonton Film G30SPKI Karena Bagus
Alasan Mahfud gemar menyaksikannya karena dramatisasi yang muncul dalam film tersebut dianggapnya bagus.
Melalui akun Twitternya, Mahfud mengaku mendapatkan pertanyaan soal pentingnya menonton film G30S/PKI disiarkan melalui saluran media. Meski tidak menjawab pertanyaan itu, Mahfud tetap menjelaskan dengan argumen lain.
"Ada yang nanya, apa penting film G30S/PKI disiarkan? Saya jawab, saya selalu nonton film tersebut," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (24/9/2020).
Mahfud mengatakan dirinya gemar menyaksikan film yang disutradarai Arifin C. Noer tersebut bukan karena ingin meyakini soal sejarah PKI. Hanya saja ia mengagumi pengemasan film itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut
-
Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania
-
Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun
-
Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
3 Jejak Kotor Pete Hegseth Si Dewa Perang yang Doyan Mabuk dan Terjerat Skandal Seks
-
Apa Saja Efek Blokade Selat Hormuz oleh AS? Ini 5 Konsekuensinya
-
Kapal Perang AS USS George HW Bush Bermanuver Jauh ke Afrika Demi Hindari Selat Hormuz
-
Menhaj Irfan Buka-bukaan Soal War Tiket Haji: Saya yang Tanggung Jawab
-
Nadiem Sebut Audit Kerugian Negara Rp2,1 Triliun Hasil Rekayasa: Terbukti di Sidang