Suara.com - Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain di balik kaburnya narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan alias Cai Ji Fan. Pasalnya ditemukan ada kejanggalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kaburnya napi tersebut baru diketahui petugas lapas setelah 11 jam. Belakang diketahui, ternyata salah satu petugas menara pengawas lapas yang berjaga ketika itu sempat tertidur.
"Kami juga masih mendalami semua karena petugas yang berjaga di menara pada saat itu ketiduran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Selain petugas menara pengawas lapas, Yusri juga menyebut bahwa petugas pemantau kamera pengintai atau CCTV juga tertidur saat Cai Changpan melarikan diri.
"Dan juga petugas yang jaga CCTV juga di center di lapas pada saat kita melakukan pemeriksaan juga ketiduran mengakunya. Ini yang masih kita dalami semua. Apa kemungkinan akan adanya keterkaitan adanya orang-orang yang membantu dia melarikan diri," ujarnya.
Pulang ke Bogor
Polisi sebelumnya mengungkap fakta baru dibalik pelarian Cai Changpan, yang bersangkutan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Changpan.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9).
Selain sempat pulang ke rumahnya di Bogor, Cai Changpan ternyata juga sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasar kesaksian warga sekitar.
Baca Juga: Bermodal Obeng dan Sekop, Napi Narkoba Asal China Kabur Lewat Gorong-gorong
"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Changpan ke keluar negeri.
Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan. Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.
"Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," Yusri menambahkan.
Cai Changpan narapidana asal China di Lapas Kelas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Berita Terkait
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan