Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia, Veronica Koman, mengeluarkan deretan daftar dugaan pelanggaran HAM di Papua saat demonstrasi besar di Papua Barat 2019. Hal itu diungkap dalam laporan Gerakan West Papua Melawan 2019 yang diterbitkan oleh TAPOL.
Veronica mengatakan dalam laporan setebal 130 halaman ini menjelaskan secara rinci akar masalah demonstrasi besar menolak rasisme terhadap mahasiswa Papua Barat di Malang, Semarang dan Semarang tahun lalu yang berujung gerakan massa di Papua dan berbagai daerah di Indonesia hingga ke Ibu Kota Jakarta.
"Laporan ini diringkas ke dalam ringkasan eksekutif, sebuah kompilasi dari berbagai analisis dan kejadian yang berfokus pada pelanggaran HAM yang dilakukan selama Gerakan Melawan, termasuk rasisme yang menjadi pemicu dan impunitas yang dinikmati oleh para pelaku," kata Veronica dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).
Veronica menyebut laporan ini juga menggambarkan bagaimana pemerintah melakukan berbagai cara untuk membungkam aksi massa dengan tentang isu rasisme, impunitas, pembunuhan di luar hukum, kebebasan pers, pemadaman internet, pasal makar, penggunaan kekuatan berlebihan terhadap demonstran, dan penggunaan milisi sipil.
"Semua isu ini adalah hal-hal yang ditanyakan oleh Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang West Papua, yang dikeluarkan untuk Pemerintah Indonesia pada 2 September 2020. Komite ini adalah sebuah badan ahli yang ditunjuk oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR)," jelasnya.
Dalam laporan ini tercatat ada 22 kota di Papua Barat, 17 kota di Indonesia, dan tiga kota di luar negeri yang turut menggelar aksi mengecam tindakan rasisme terhadap rakyat Papua selama 19-30 Agustus 2019.
Atas peristiwa ini, tercatat ada 1.017 orang yang ditangkap selama pergerakan, 22 orang di antaranya menjadi tahanan politik dengan dugaan makar.
Mereka tersebar di Jakarta enam tahanan politik, Balikpapan ada tujuh tapol, Jayapura satu tapol, Sorong empat tapol, dan Manokwari 14 tapol.
Kemudian ada pula tapol dengan tuduhan non-makar sebanyak 135 orang; 100 tapol sudah didakwa, 29 masih menjalani tuntutan, dan enam lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Diplomat Muda Silvany Tanggapi PM Republik Vanuatu, Veronica Ikut Gemas
Berita Terkait
-
Diplomat Muda Silvany Tanggapi PM Republik Vanuatu, Veronica Ikut Gemas
-
Veronica Koman Tanggapi Soal Diplomat Muda RI di Sidang PBB
-
Diplomat Muda Indonesia Bikin Gemes Veronica Koman Saat Bahas Papua
-
Diplomat Muda RI di Sidang PBB, Veronica Koman: Gemesin Lama-lama
-
Mengenal Vanuatu, Negara Mini yang Usik NKRI di Sidang PBB
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini