Suara.com - Tragedi kelam sejarah 1965 hingga hari ini masih menjadi perdebatan yang belum menemukan kata usai.
Sebagian pihak yakin betul bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah biang kerok dari terbunuhnya 7 jenderal angkatan darat yang ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Alhasil, sejak Maret 1966 PKI menjadi partai yang haram bercokol di bumi pertiwi.
Petinggi-petinggi PKI sampai ke simpatisannya yang bergerak di akar rumput banyak yang dibunuh dalam genosida terbesar dalam sejarah Indonesia.
Untuk meyakinkan rakyat bahwa PKI adalah pihak yang biadab, pada tahun 1984 di bawah kepemimpinan Soeharto, pemerintah membuat film propaganda berjudul "Pengkhianatan G30S/PKI."
Film berdurasi 4 jam lebih tersebut disutradarai oleh Arifin C Noer dan masih dipegang kuat sebagai penggambaran fakta sejarah khususnya oleh TNI AD.
Hari ini, catatan hitam bangsa Indonesia yang menuding PKI sebagai pihak yang bersalah atas terbunuhnya 7 jenderal kembali berhembus.
Salah satu sebabnya Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terus menerus melempar pernyataan bahwa PKI bangkit lagi.
Tentu sudah sesuatu yang wajar bahwa sejarah 65 dari sudut pandang TNI menyatakan PKI sebagai biang keladi dari kepahitan itu.
Baca Juga: Lokasi Kuburan Massal Korban 65 Terbanyak di Jateng
Namun dari sudut pandang yang berbeda, terkuak pengakuan dari salah satu petinggi PKI, Sudisman (1920-1967).
Dalam sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (MAHMILUB) tahun 1967 setelah dirinya tertangkap, Sudisman memaparkan penjelasannya tentang kejadian 30 September 1965.
Tertangkapnya Sudisman membuat ia harus meringkuk dalam sebuah sel berukuran 2 M 20 cm kali 3 M 60 cm, selama lebih dari 7 bulan atau 211 hari terhitung mulai 6 Desember 1966.
Paparan Sudisman tersebut ia beri judul "Urain Tanggung Jawab" sebagai hasil dari perenungannya selama mendekam dalam tahanan.
"Tanggung-jawab kepada siapa? Dengan sendirinya tanggung jawab kepada rakyat. Siapakah yang dimaksud dengan rakyat itu? Rakyat ialah: kaum buruh, kaum tani, borjuis kecil di luar kaum tani termasuk kaum intelektual revolusioner, dan borjuis nasional yang anti-imperialis dan anti tuan tanah (anti-feodal)," tulis Sudisman memberi penjelasan.
Ketika persidangan itu berlangsung, ia mengaku sedikit kecewa lantaran persidangan tersebut tidak terbuka untuk masyarakat luas.
Berita Terkait
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Apa Bedanya Hari Ibu di Indonesia dengan Mother's Day? Ternyata Begini Sejarahnya
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun