Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa pemerintah tidak menanggung biaya pemeriksaan dan perawatan pasien covid-19 di rumah sakit swasta.
Wiku meminta setiap pasien covid-19 yang ingin ditanggung pengobatan dan perawatannya agar minta dirujuk ke rumah sakit rujukan pemerintah.
"Jadi tentunya pasien yang dirawat di rumah sakit swasta kalau bukan bagian rumah sakit rujukan tentunya belum bisa ditanggung, mohon untuk dapat dirujuk ke rumah sakit rujukan yang terdiri dari rumah sakit pemerintah maupun swasta," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Wiku juga meminta warga untuk jangan segan menghubungi rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dijemput menggunakan ambulans jika memiliki gejala covid-19, sebab jika menggunakan transportasi pribadi atau umum berpotensi menularkan orang lain.
"Silahkan hubungi rumah sakit terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik tanpa memberikan resiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala covid," jelasnya.
Sebagai informasi, covid-19 telah menjangkiti 291.182 warga Indonesia, 61.321 orang di antaranya dirawat, 218.487 orang sembuh, dan 10.856 jiwa meninggal dunia.
Pemerintah baru berhasil memeriksa 3.365.490 spesimen dari 2.023.990 orang yang diperiksa sejak Maret 2020, sedangkan jumlah penduduk Indonesia adalah 273.642.512 orang.
Berita Terkait
-
Jogja Tambah 37 Kasus Positif COVID-19 Baru
-
Tambah 1.153 Pasien Hari Ini, Jumlah Positif Corona DKI Capai 75.521 Kasus
-
Hits Kesehatan: Virus Corona Disebut Tidak Terkendali dan Berita Lainnya
-
Psikologis Harus Dijaga, Dinkes DKI: Tenaga Medis Bisa Jadi Teman Curhat
-
Dikenal Bugar, Mahasiswa AS Meninggal Akibat Komplikasi Langka Covid-19
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu