Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersilakan KPU daerah untuk merumuskan substansi materi debat secara proporsional.
Tak hanya itu, KPU juga meminta KPU daerah juga daerah memperhatikan isu strategis sesuai wilayah masing-masing.
Metode debat terbuka antarpasangan calon telah diatur dalam Pasal 57 huruf c PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Pada Pasal 59 huruf f juga mengatur materi debat yang akan menjadi topik adu gagasan tersebut.
Dalam pasal 59 huruf g, materi debat juga dapat memuat kebijakan dan strategi penanganan pencegahan Covid-19.
"Silakan KPU provinsi dan kabupaten/kota merumuskan substansi ini tentu secara proporsional dengan memperhatikan kebutuhan dan isu strategis yang berkembang di wilayahnya masing-masing," kata Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi virtual, Jumat (2/10/2020).
Raka melanjutkan, debat terbuka dapat disiarkan secara langsung. Bagi daerah yang tidak memungkinkan menyiarkan secara langsung, debat bisa dilakukan secara tunda.
"Khusus untuk metodenya, jadi nanti bisa disiarkan secara langsung. bagi daerah yang tidak memungkinkan bisa dilakukan melalui siaran tunda," ungkapnya.
Untuk jumlah orang hendak hadir dalam debat terbuka, jumlahnya tetap dibatasi. Aturan itu tertuang dalam Pasal 59 huruf b. Antara lain pasangan calon, 2 orang perwakilan Bawaslu, 4 orang tim kampanye paslon, 7 atau 5 orang anggota KPU.
Baca Juga: Pilkada Banyak Langgar Protokol Covid-19, KPU Kapok Kena 'Sentil' Bawaslu
Berita Terkait
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!
-
6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian
-
Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?
-
IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200
-
Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR
-
Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes
-
BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang
-
Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB
-
Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam
-
Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana