Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 288 pegawainya mengundurkan diri sejak tahun 2008 sampai 1 Oktober 2020.
Hal itu disampaikan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).
Adapun rincian pegawai yang mengundurkan diri yakni ; 6 orang tahun 2008; 13 orang tahun 2009; 17 orang tahun 2010; 12 orang tahun 2011; 12 orang tahun 2013; 13 orang tahun 2013; 18 orang tahun 2014; 37 orang tahun 2015.
Kemudian, 46 orang tahun 2016; 26 orang tahun 2017; 31 orang tahun 2018; 23 orang tahun 2019 dan terakhir 34 orang tahun 2020.
"Jumlah pegawai yang mundur tersebut tidak termasuk pimpinan, penasihat, PNS yang dipekerjakan yang kembali ke instansi asal, pensiun, meninggal dunia, dan pegawai yang berhenti tidak dengan hormat," kata Alex, Jumat (2/10/2020).
Menurut Alex, khusus di tahun 2020 pegawai KPK yang mengundurkan diri dengan berbagai macam alasan. Seperti kasus etik disiplin pegawai; Kondisi kurang kondusif karena pandemi covid-19; menikah sesama pegawai dan masalah kondisi politik dan hukum KPK.
"Kami memandang bahwa pegawai adalah aset yang merupakan kekuatan KPK, namun demikian tentu kami menghargai pilihan yang dibuat para pegawai itu untuk keluar dari KPK," ungkap Alex
Alex pun juga mendorong para alumni KPK untuk dapat menjadi agen-agen penebar semangat anti korupsi.
"Di tempat baru itu sehingga bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya pemberantasan korupsi di negeri ini," tutup Alex
Baca Juga: KPK: Bank Daerah Menjadi Titik Rawan Korupsi Saat Pilkada Serentak 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK