Suara.com - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, regulasi penanggulangan bencana harus fleksibel dan cepat tanpa hambatan birokrasi antara kewenangan pemerintah pusat, kabupaten/kota dan provinsi. Hal ini terbukti dalam suksenya penanganan bencana dan korban terdampak banjir di sejumlah daerah di Sulsel.
“Saat banjir terjadi Luwu Utara, ada sekitar 14 ribu kepala keluarga yang terdampak. Selain itu juga di Jane Ponto, Palopo, Toraja dan Bantaeng. Peran dan dukungan BNPB sangat dirasakan," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Hal ini mengemuka dalam dialog dan penyerapan aspirasi yang dilakukan Komisi VIII DPR RI, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial, LSM Pilar Nusantara, dan Forum PRB Sulawesi Selatan.
Komisi VIII melakukan kunjungan kerja ke Sulsel dalam rangka membahas Rancangan UU tentang Penanggulangan Bencana Masa Sidang I Tahun Sidang 2020 - 2021, pada 2-3 Oktober 2020. Dialog ini juga membahas peran BNPB dalam penanggulangan dampak Covid-19, dengan membuat program, seperti Hotel Duta Wisata Covid-19 dan sewa hotel untuk menangani pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).
Ketua Tim Kunjungan Kerja, Ihsan Yunus dari Komisi VIII, mengingatkan bahwa potensi alam Indonesia sangat kaya, tapi juga memiliki potensi bencana, sehingga masyarakat harus bisa bersahabat dengan alam.
“DPR minta masukan untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Penanggulangan Bencana (PB). Masih terjadi kendala koordinasi, perlu penguatan lembaga agar efektif dan efisien. Proses RUU PB versi pemerintah telah menjawab dan DIM akan dikompromi dan didiskusikan,” katanya.
Pada sesi penyerapan aspirasi oleh Ketua Tim Panja RUU Penanggulangan Bencana dirangkum berbagai masukan yang positif dan konstruktif dalam menghadapi bencana alam maupun sosial.
Sementara itu, Direktur Bantuan Sosial Bencana Alam Kemensos, Syafei Nasution menyarankan fungsi kordinasi BNPB dan kepemimpinan BNPB harus seperti orkestra.
“Kementerian Sosial, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menyiapkan logistik dan jaminal hidup (jadup) bagi para korban bencana, ” ujarnya.
Baca Juga: Juliari Batubara Minta Jajarannya Tingkatkan Realisasi Anggaran Kemensos
BNPB, yang diwakili Kepala Biro Hukum, Zaherman Muabezi menyatakan, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Kepres No 12 tahun 2020 dan Perpres pengadaan barang dan jasa akan dibahas dengan BNPB.
“Terkait ketertiban administrasi dan nanti akan disampaikan jika terjadi pemeriksaan oleh BPK akan dikomunikssi dengan BNPB Pusat, ” tandas Zaherman.
BPBD Sulsel, diwakili oleh Nikmal menilai, dana hibah BNPB proses pencairannya terlalu panjang dan baru akhir tahun bisa dicairkan. Misalnya, dalam pembangunan hunian bagi terdampak bencana bagi 14 ribu KK di Luwu Utara.
“Perlu sinergi regulasi cepat antara pemerintah pusat, BNPB, Kementerian PU dan pihak terkait untuk pembangunan dan pencairan dana hibah, sehingga perlu memangkas jalur birokrasi untuk bantuan terkait kebencanaan," katanya.
Sementara itu, Bappeda Sulsel, diwakili Edi menyoroti regulasi Dana Tidak Terduga (DTT) yang belum diatur dan masih bersifat hibah, sehingga Kemendagri perlu mengaturnya.
“Pemanfaatan DTT dengan laporan standar keuangan akutansi pemerintah. Terkait DTT, BPK dinilai saklek dengan regulasi sehingga banyak belanja DTT dianggap terindikasi sebagai temuan, ” tandas Edi.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Diminta Waspadai Pengaruh Negatif yang Terindikasi Proxy War
-
Kehadiran Kemensos di Tengah Masyarakat Menandakan Kehadiran Negara
-
Gelar Program Inkubasi Kewirausahaan, Kemensos Gandeng Pertamina Lubricants
-
Gawat! Penyaluran Bansos Beras dari Kemsos RI di Tapsel Terkendala Armada
-
Di Tengah Pandemi, Kemensos Lakukan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional