Suara.com - Video pembukaan peti jenazah beredar di sosial media. Warga menyaksikan jenazah tersebut masih mengenakan kaus di balik kain kafan yang melilit jenazah tersebut.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @rina.senja, Senin (5/10/2020), tampak warga berkerumun melihat isi peti mati jenazah yang akan dikubur oleh petugas pemulasaran sesuai protokol pemakaman pasien covid-19.
Mulanya para warga ingin melihat jenazah yang menurut versi warga jenazah tersebut meninggal karena penyakit jantung itu.
Namun, warga menarik paksa peti jenazah yang hendak dikebumikan itu.
Petugas pemulasaran tak mampu membendung warga yang jumlahnya lebih banyak dari mereka.
Saat warga membuka peti jenazah tersebut, mereka dan pihak keluarga terkejut. Pasalnya jenazah yang diketahui warga Blok Parid, Desa Gunungjati itu terlihat baju dan popok masih menempel di jenazah pria itu.
Pemandangan itu, membuat warga dan keluarga jenazah pria yang belum diketahui namanya itu murka dan langsung membawa pulang jenazah itu ke rumah duka untuk dimandikan dan dishalatkan.
"Bawa pulang lagi aja, masih kotor, masih kotor, masih ada baju dan pempresnya kita mandiin di rumah," ujar salah satu warga yang ada didalam video viral itu.
Simak video pembukaan peti jenazah itu DI SINI.
Baca Juga: Dinkes Telusuri Video Viral Warga Buka Paksa Peti Mati Pasien Covid-19
Sontak video itu membuat sejumlah warganet berspekulasi dan menuliskan kritik di kolom komentar.
"Perlu diajari cara mandiin jenazah sepertinya.." tulis @bae_**.
Akun facebook atas nama Risma Rima juga ikut komentar. "itu tetangga depan rumahku, almarhum sudah lama sakit paru-paru, bahkan sebelum musim Corona juga sudah sakit. Kemarin almarhum di rawat di RSD Gunungjati selama tiga hari, kemudian meninggal, disangka corona, jelas saja keluarganya enggak terima," tulisnya.
"Wahhh udah enggak beres nih... harus diusut kenapa jenazah diperlakukan seperti itu," tulis @rayna******.
Cara Mengafani Jenazah Covid menurut Fatwa MUI
Cara menangani jenazah covid-19 dari memandikan, mengafani hingga memakamkan pernah dijelaskan dalam artikel Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 menurut Fatwa MUI.
Berita Terkait
-
Dinkes Telusuri Video Viral Warga Buka Paksa Peti Mati Pasien Covid-19
-
Warga Nekad Buka Peti Mati Pasien Covid-19, Isinya Mengejutkan
-
Mesir Singkap Satu dari 59 Temuan Sarkofagus Berusia 2.500 Tahun
-
Kisah Petugas Kremasi Jenazah Corona, Dijauhi dan Dilarang Bertemu Keluarga
-
Sepekan Lewat, Polisi Belum Tangkap Penyerang Tenaga Kesehatan di Tegal
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India