Suara.com - Video pembukaan peti jenazah beredar di sosial media. Warga menyaksikan jenazah tersebut masih mengenakan kaus di balik kain kafan yang melilit jenazah tersebut.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @rina.senja, Senin (5/10/2020), tampak warga berkerumun melihat isi peti mati jenazah yang akan dikubur oleh petugas pemulasaran sesuai protokol pemakaman pasien covid-19.
Mulanya para warga ingin melihat jenazah yang menurut versi warga jenazah tersebut meninggal karena penyakit jantung itu.
Namun, warga menarik paksa peti jenazah yang hendak dikebumikan itu.
Petugas pemulasaran tak mampu membendung warga yang jumlahnya lebih banyak dari mereka.
Saat warga membuka peti jenazah tersebut, mereka dan pihak keluarga terkejut. Pasalnya jenazah yang diketahui warga Blok Parid, Desa Gunungjati itu terlihat baju dan popok masih menempel di jenazah pria itu.
Pemandangan itu, membuat warga dan keluarga jenazah pria yang belum diketahui namanya itu murka dan langsung membawa pulang jenazah itu ke rumah duka untuk dimandikan dan dishalatkan.
"Bawa pulang lagi aja, masih kotor, masih kotor, masih ada baju dan pempresnya kita mandiin di rumah," ujar salah satu warga yang ada didalam video viral itu.
Simak video pembukaan peti jenazah itu DI SINI.
Baca Juga: Dinkes Telusuri Video Viral Warga Buka Paksa Peti Mati Pasien Covid-19
Sontak video itu membuat sejumlah warganet berspekulasi dan menuliskan kritik di kolom komentar.
"Perlu diajari cara mandiin jenazah sepertinya.." tulis @bae_**.
Akun facebook atas nama Risma Rima juga ikut komentar. "itu tetangga depan rumahku, almarhum sudah lama sakit paru-paru, bahkan sebelum musim Corona juga sudah sakit. Kemarin almarhum di rawat di RSD Gunungjati selama tiga hari, kemudian meninggal, disangka corona, jelas saja keluarganya enggak terima," tulisnya.
"Wahhh udah enggak beres nih... harus diusut kenapa jenazah diperlakukan seperti itu," tulis @rayna******.
Cara Mengafani Jenazah Covid menurut Fatwa MUI
Cara menangani jenazah covid-19 dari memandikan, mengafani hingga memakamkan pernah dijelaskan dalam artikel Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 menurut Fatwa MUI.
Tata cara pengurusan jenazah ini tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7.
Adapun cara mengafani jenazah covid-19 adalah sebagai berikut:
- Setelah dimandikan atau ditayamumkan, atau karena keadaan darurat syar'iyah tidak dimandikan atau ditayamumkan, maka jenazah dikafani dengan menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air untuk mencegah penyebaran virus dan menjaga keselamatan petugas.
- Setelah pengafanan selesai, jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.
- Jika setelah dikafani masih ditemukan najiz pada jenazah, maka petugas dapat mengabaikan najis tersebut
Berita Terkait
-
Dinkes Telusuri Video Viral Warga Buka Paksa Peti Mati Pasien Covid-19
-
Warga Nekad Buka Peti Mati Pasien Covid-19, Isinya Mengejutkan
-
Mesir Singkap Satu dari 59 Temuan Sarkofagus Berusia 2.500 Tahun
-
Kisah Petugas Kremasi Jenazah Corona, Dijauhi dan Dilarang Bertemu Keluarga
-
Sepekan Lewat, Polisi Belum Tangkap Penyerang Tenaga Kesehatan di Tegal
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!