Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja disahkan DPR RI dan pemerintah dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin (5/10/2020) malam.
Amnesty International Indonesia menganggap UU Ciptaker berpotensi menjadi permulaan krisis hak asasi manusia (HAM).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan pengesahan RUU Cipta Kerja itu memperlihatkan kurangnya komitmen pemerintah dan DPR RI menegakkan HAM. Sebab, DPR RI dan pemerintah justru menutup telinga terhadap pihak-pihak yang tidak setuju dengan substansi UU Ciptaker.
"Anggota dewan dan pemerintah, nampaknya, lebih memilih untuk mendengar kelompok kecil yang diuntungkan oleh aturan ini. Sementara hak jutaan pekerja kini terancam," kata Hamid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Menurut Hamid, seharusnya serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil itu dilibatkan secara terus menerus dalam pembahasan UU Ciptaker sedari awal. Karena, mereka lah yang bakal menanggung dampak dari pengesahan UU Ciptaker.
Pengesahan UU Ciptaker justru akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja dan akan berujung kepada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum menurut undang-undang.
"Belum lagi, perusahaan tidak lagi berkewajiban mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap. Aturan seperti ini berpotensi menyebabkan perlakuan tidak adil bagi para pekerja karena mereka akan terus-menerus menjadi pegawai tidak tetap," ujarnya.
Dengan demikian, Amnesty International Indonesa mendesak anggota DPR RI untuk merevisi aturan-aturan bermasalah dalam UU Ciptaker. HAM tetap harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan.
Di samping itu, pemerintah juga harus memberikan perlindungan dan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dari mereka yang dirugikan atas pengesahan UU Ciptaker.
Baca Juga: Pengesahan Banjir Kecaman, Begini Cara Baca UU Cipta Kerja
"Pandemi Covid-19, lagi-lagi, tidak boleh dijadikan alasan untuk melindungi hak mereka karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas," ujarnya.
"Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam."
Berita Terkait
-
Ketika Kritik ke Presiden Dibalas Borgol, MK pun 'Dilangkahi'
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program
-
Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa
-
Amnesty Internasional: Korupsi Batu Bara 'Blackout' Langgar Hak Hidup Layak Masyarakat
-
UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar