Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja disahkan DPR RI dan pemerintah dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin (5/10/2020) malam.
Amnesty International Indonesia menganggap UU Ciptaker berpotensi menjadi permulaan krisis hak asasi manusia (HAM).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan pengesahan RUU Cipta Kerja itu memperlihatkan kurangnya komitmen pemerintah dan DPR RI menegakkan HAM. Sebab, DPR RI dan pemerintah justru menutup telinga terhadap pihak-pihak yang tidak setuju dengan substansi UU Ciptaker.
"Anggota dewan dan pemerintah, nampaknya, lebih memilih untuk mendengar kelompok kecil yang diuntungkan oleh aturan ini. Sementara hak jutaan pekerja kini terancam," kata Hamid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Menurut Hamid, seharusnya serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil itu dilibatkan secara terus menerus dalam pembahasan UU Ciptaker sedari awal. Karena, mereka lah yang bakal menanggung dampak dari pengesahan UU Ciptaker.
Pengesahan UU Ciptaker justru akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja dan akan berujung kepada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum menurut undang-undang.
"Belum lagi, perusahaan tidak lagi berkewajiban mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap. Aturan seperti ini berpotensi menyebabkan perlakuan tidak adil bagi para pekerja karena mereka akan terus-menerus menjadi pegawai tidak tetap," ujarnya.
Dengan demikian, Amnesty International Indonesa mendesak anggota DPR RI untuk merevisi aturan-aturan bermasalah dalam UU Ciptaker. HAM tetap harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan.
Di samping itu, pemerintah juga harus memberikan perlindungan dan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dari mereka yang dirugikan atas pengesahan UU Ciptaker.
Baca Juga: Pengesahan Banjir Kecaman, Begini Cara Baca UU Cipta Kerja
"Pandemi Covid-19, lagi-lagi, tidak boleh dijadikan alasan untuk melindungi hak mereka karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas," ujarnya.
"Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam."
Berita Terkait
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Gibran Kaget Lihat Ojol Bertongkat di Semarang, Langsung Tanya: 'Sudah Aman?'
-
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!
-
Ragunan Buka Lebih Pagi Selama Nataru, Tiket Cuma Rp4 Ribu dan Ada Atraksi Spesial
-
Kaleidoskop 2025: Jejak Tiga Kali Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo