Suara.com - Mahasiswa pendemo UU Cipta Kerja menyatakan aktivis yang kini menjadi anggota DPR saat ini mengkhianati rakyat. Mereka dituding diam diri saat UU Cipta Kerja disahkan.
Mereka yang berseru seperti itu dari Universitas Islam Jakarta dan Kalbis Institut. Mereka demo menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di sekitaran Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020) sore.
Berdasarkan pantauan Suara.com sekira pukul 15.25 WIB para massa datang dari arah Jalan Asia Afrika menuju ke depan gedung DPR RI.
Namun langkah massa mahasiswa itu dihadang aparat kepolisian di Jalan Gerbang Pemuda persisnya di samping Fly Over Gerbang Pemuda.
Alasan penghadangan itu lantaran akses Jalan Gatot Subroto depan gedung parlemen itu ditutup.
Massa mahasiswa itu datang dengan beragam atribut. Mulai dari bendera merah putih hingga poster bertuliskan kalimat penolakan adanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Terlihat massa hanya berjumlah puluhan saja.
Adapun salah satu orator memakai pengeras suara menyampaikan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja lebih berbahaya dari pada virus corona.
Ia meminta aparat mengerti situasi saat ini lantaran aturan tersebut akan berdampak kepada mereka.
Selain itu mereka pun menyinggung para mantan aktivis yang saat ini menjadi anggota DPR RI. Mereka menyayangkan kini para mantan aktivis tak pro kepada rakyat.
"Beliau telah mengkhianati rakyat Indonesia. Mengkhianati ideologi ketika 98 beliau mengatasnamakan rakyat untuk melawan rezim diktator jenderal 32 tahun itu hanyalah bualan rekayasa," tutur orator.
Baca Juga: Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks
Sementara aksi saling dorong dengan aparat kepolisian pun sempat terjadi.
Namun terpantau jalannya unjuk rasa ini terlihat masih kondusif.
Berita Terkait
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana