Suara.com - Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan membuka dialog dengan masyarakat yang menolak karena kondisi sudah tidak terkendali.
Humas PGI Philip Situmorang menilai pengesahan UU Cipta Kerja ini dilakukan disaat yang tidak tepat mengingat kondisi masih pandemi COVID-19 yang membuat gerak masyarakat terbatas sehingga tak bisa maksimal berpartisipasi mengawal.
"PGI meminta Presiden Jokowi untuk menahan pemberlakuan UU Cipta Kerja ini guna meneduhkan suasana kebangsaan yang memanas, serta membuka dialog kebangsaan dengan berbagai tokoh bangsa, maupun segmen-segmen masyarakat yang sungguh terimbas oleh implementasi UU Cipta Kerja," kata Philip kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Dalam hal ini PGI juga meminta para demonstran agar bisa menahan diri saat menyampaikan aspirasi untuk menghindari pecahnya kerusuhan yang merusak fasilitas umum.
"PGI mendukung semua ekspresi demokrasi dalam penyampaian pandangan dan keberatan yang mendukung maupun menolak pemberlakukan UU Cipta Kerja ini. Kami percaya bahwa semua ekspresi ini dilandasi oleh sikap cinta pada negeri ini," jelasnya.
Philip menyebut PGI mengamati dan menyimpulkan bahwa proses pembahasan RUU Omnibus Law ini, hingga penetapannya menjadi Undang-undang Cipta Kerja, dilakukan dalam situasi yang tidak tepat, mengingat energi bangsa ini sementara terkuras untuk mengelola Pandemi Covid-19 beserta semua dampaknya.
"Berkembangnya gelombang protes hingga penolakan menjadi bukti bahwa terhadap produk undang-undang yang sangat sensitif bagi keberlangsungan hidup banyak orang ini, proses partisipatif tidak berlangsung baik selama perumusan dan penetapannya sehingga mencederai pemenuhan rasa keadilan bersama," pungkasnya.
"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," ujarnya.
Baca Juga: Gatot Kutuk Aparat Represif ke Pendemo: Makan dan Gaji Mereka dari Rakyat!
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Ditelanjangi dan Diarak 1 KM, Ini 7 Fakta Pria di Blora yang Dituduh Berzina Laporkan Balik Warga
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru