Suara.com - Presiden Joko Widodo membahas tentang Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan dalam rapat paripurna di DPR, Senin (9/10/2020).
UU Cipta Kerja menjadi sorotan karena dinilai banyak merugikan para pekerja.
Salah satuya mengenai hak cuti sakit dan cuti hamil dan cuti lainnya yang tidak aa dalam Undang-undang tersebut.
Jokowi dalam keterangan persnya menyoroti adanya kabar hoaks penghapusan hak cuti di media sosial.
"Adanya kabar yang menyebutkan bahwa semua cuti, cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan, dihapuskan dan tidak ada kompensasinya," ujar Jokowi dalam youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan pemerintah masih memberikan hak cuti yang tertuang dalam Undang-undang.
"Saya tegaskan juga ini tidak benar. Hak cuti tetap aja dan dijamin," ucap Jokowi.
Jokowi juga menjawab beredarnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak di media sosial.
Ia menuturkan bahwa perusahaan tidak bisa melakukan PHK kepada pekerjanya.
Baca Juga: Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Tak Komersialisasikan Pendidikan
"Kemudian apakah perusahaan bisa memPHK kapan pun secara sepihak. Ini juga tidak benar. Yang benar perusahaan tidak bisa memPHK secara sepihak," ucap Jokowi.
Kemudian Jokowi memastikan bahwa jaminan sosial dan kesejahteraan masih tetap diberikan.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa isu penghapusan Amdal adalah tidak benar.
"Yang juga sering diberitakan tidak
benar adalah mengenai dihapusnya AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan). Itu juga tidak benar. AMDAL tetap ada. Bagi industri besar harus studi AMDAL yang ketat, tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan," katanya.
Sebelumnya, Jokowi menilai adanya penolakan UU Cipta Kerja karena dilatarbelakangi kurangnya informasi mengenai substansi yang ada di UU Ciptaker yang beredar di media sosial.
"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan undang-undang Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini," ujar Jokowi dalam keterangan melalui youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Berita Terkait
-
Libur Desember 2025 Tanggal Berapa Saja? Ada Long Weekend Menanti, Cek di Sini
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah