Suara.com - Fraksi Rakyat Indonesia atau FRI menantang pihak kepolisian untuk debat terbuka terkait substansi Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Hal ini menyusul tindakan kepolisian secara sewenang-wenang menangkap warga yang dianggapnya menyebar hoaks soal UU Ciptaker.
"Bersama ini kami juga mengajak pihak kepolisian untuk debat terbuka terkait substansi Omnibus Law UU Cipta Kerja agar publik bisa menilai siapa sebenarnya yang menebar hoaks," kata perwakilan FRI, Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (12/10/2020).
Padahal, kata Isnur, Badan Legislasi atau Baleg DPR menyebutkan naskah UU Ciptaker belum final, masih dalam tahap perbaikan dan belum disampaikan kepada publik. Tentu tindakan polisi yang ingin memberantas hoaks soal UU Ciptaker menjadi sebuah pertanyaan.
"Klaim Polri patut dipertanyakan karena berdasarkan keterangan anggota DPR RI dan Baleg, naskah UU belum dibagikan dan masih diperbaiki," ujarnya.
Selain itu, tindakan kepolisian itu identik dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Surat Telegram Kapolri Nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020. Dalam surat telegram itu Idham menginstruksikan jajarannya melakukan siber patrol pada media sosial dan menajemen media untuk membangun opini publik.
Idham juga memerintahkan jajarannya melakukan kontra narasi isu-isu yang mendiskreditkan pemerintah.
Isnur menganggap tindakan kepolisian itu telah menyalahi wewenang. Sebab, menurut Pasal 30 UUD 1945 dan amandemennya, tugas kepolisian itu menjaga keamanan dan ketertiban, bukan malah melakukan kampanye terhadap kebijakan pemerintah.
"Instruksi untuk ‘Lakukan kontra narasi isu-isu yang mendiskreditkan pemerintah’ merupakan pemberangusan hak kebebasan berekspresi di tengah merebaknya kritik dan aksi masyarakat terhadap upaya pengesahan UU Cipta Kerja," ujarnya.
Selain itu, FRI juga menilai kalau langkah kepolisian mengusut hoaks soal RUU Ciptaker menjadi upaya intimidasi terhadap masyarakat yang menolak UU Ciptaker.
Baca Juga: Merasa Dituding Kubu Jokowi Sponsori Demo Omnimbus Law, SBY Bereaksi
"Bahkan Instruksi Kapolri Idham Aziz tersebut bertentangan dengan hukum dan memuat penyalahgunaan wewenang kepolisian yang mengancam kebebasan berekspresi di tengah meningkatnya penolakan masyarakat luas atas pengesahan UU Cipta Kerja," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang perempuan berinisial VE atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dan memprovokasi massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
VE ditangkap saat berada di indekosnya di Kelurahan Karampuan, Kec. Panakukang, Makasar, Sulawesi Selatan pada pukul 11.30 WITA. Setelah ditangkap, VE langsung diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, cuitan VE melalui akun twitternya @videlyaeyang hoaks dan telah memprovokasi massa.
"Adanya seorang perempuan diduga melakukan penyebaran yang tidak benar itu ada di Twitternya @videlyaeyang," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020).
Bahkan, Argo menyebut motif VE menyebar informasi itu karena rasa kekecewaan kini sudah tidak bekerja lagi.
Berita Terkait
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
-
PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis
-
Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas
-
Lebih dari 100 Media Lokal dan 30 Pembicara Hadir di Local Media Summit 2025
-
Prabowo di HUT ke-80 TNI: Tak Ada Tempat untuk Pemimpin Tak Kompeten
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI