Suara.com - Politikus Ferdinand Hutahaean -- yang baru saja keluar dari Partai Demokrat -- berharap pemerintah dan aparat keamanan bertindak tegas jika terjadi rusuh dalam demonstrasi yang akan berlangsung di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta, siang hari ini.
"Saya berharap besok pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil sikap tegas kepada para pendemo yang anarkis. Tangkap provokatornya dan pimpinan aksi, pidanakan agar tidak selalu bikin bangsa ini gaduh," kata Ferdinand.
Menurut Ferdinand kini waktunya wibawa penerintah harus ditunjukkan secara tegas kepada para perusuh.
Ferdinand yakin intelijen sudah memetakan semua aspek menyangkut rencana aksi massa tersebut.
Pernyataan Ferdinand terkait denganrencana Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI yang akan mendemo Istana Kepresidenan untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja jam 13.00 WIB nanti. Front Pembela Islam, Persaudaraan Alumni 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama ikut dalam aliansi tersebut.
Ketika dihubungi Suara.com, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengonfirmasi rencana aksi damai tersebut.
Tuntutannya, selain menolak UU Cipta Kerja, juga menolak RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Haluan Ideologi Pancasila serta mendesak pembubaran BPIP.
Dalam poster berisi undangan aksi yang ditunjukkan Novel kepada Suara.com, tertulis pesan, "jangan pulang sebelum UU Ciptaker tumbang."
Kepada semua peserta aksi, koordinator lapangan Damai Hari Lubis dan komandan lapangan Abdul Qodir Aka juga menyerukan kepada mereka untuk membawa bendera merah putih, taat pada komando pimpinan, selalu menjaga ketertiban dan kebersamaan, jalankan protokol kesehatan cegah Covid-19, dilarang membawa atau melibatkan anak-anak serta jangan terprovokasi selama perjalanan.
Baca Juga: Siapa Biayai Demo 8 Oktober, SBY Minta Airlangga, Luhut, dan BIN Sebut Saja
Estimasi massa yang akan ikut aksi besok, kata Ketua PA 212 Slamet Maarif ketika dihubungi Suara.com, mencapai ribuan.
Panitia aksi, kata Slamet, sudah mengirimkan surat pemberitahuan rencana unjuk rasa ke Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/10/2020).
Menanggapi gelombang demonstrasi dengan mengangkat isu penolakan UU Cipta Kerja, peneliti politik dari lembaga Political and Public Policy Studies Jerry Massie mengatakan demonstrasi, terutama jika untuk membela kepentingan kaum lemah, tidak dilarang.
"Saya nilai kalau demo kepentingan kelompok lebih baik jangan berdemo. Tapi kalau demo membela kaum buruh itu tak dilarang. Semua demo dalam menyampaikan aspirasi itu tak dilarang atau kata lain dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Tapi kalau sadah menjurus ke anarkisme maka itu tak diperkenankan," katanya.
Rencana demonstrasi kelompok PA 212, menurut Jerry, kalau bertujuan untuk mengingatkan pemerintah mengenai kontroversi UU Cipta Kerja tak menjadi masalah. "Yang bahaya ada penunggang gelap. Saya sarankan 212 gelar RDP dengan DPR dan pemerintah itu lebih santun dan terhormat," katanya.
Jerry menekankan kepada semua pihak untuk hindari politik adu domba. "Paling penting demo tanpa ada muatan politis atau demo murni," katanya.
Berita Terkait
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Jejak Intelijen dan Napas Pancasila: Belajar Keteguhan dari Seorang Asad Said Ali
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi