Suara.com - Ancaman kejahatan lintas negara masih menjadi masalah internasional di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir ANTARA, Indonesia menyerukan agar dunia tidak lengah terhadap ancaman kejahatan lintas negara terorganisir meskipun di tengah keadaan penuh tantangan akibat pandemi Covid-19.
Seruan itu disampaikan Duta Besar/Wakil Tetap Republik Indonesia, Dr. Darmansjah Djumala, pada Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir Sesi ke-10 yang diadakan di Markas Besar PBB di Wina, Austria, mulai Senin (12/10/2020).
Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (United Nations Convention against Transnational Organized Crime/ UNTOC) Ke-10 ini diadakan hingga 16 Oktober sekaligus merayakan 20 tahun ditandatanganinya Konvensi ini.
Lebih lanjut Dr. Darmansjah Djumala mengatakan kewaspadaan perlu terus dipertahankan dan kerja sama internasional dalam mencegah kelompok kejahatan terorganisir transnasional yang memanfaatkan situasi saat ini perlu semakin ditingkatkan.
Selain itu, Indonesia juga meminta perhatian internasional terhadap bentuk kejahatan lain termasuk kejahatan perikanan (fisheries crimes) yang tidak hanya bersifat lintas batas namun juga berdampak buruk pada lingkungan.
"Ancaman fisheries crimes ini perlu mendapatkan perhatian lebih. Kerja sama internasional yang efektif sejalan dengan hukum nasional dan instrumen internasional juga perlu terus ditingkatkan," ujar Dr. Darmansjah Djumala.
Dalam kesempatan terpisah, Dubes Djumala menjelaskan beberapa bentuk kejahatan lintas batas seperti perdagangan orang dan penyelundupan migran sedikit menunjukkan tren menurun akibat pengetatan perbatasan masa pandemi.
"Kelompok kejahatan terorganisir lintas negara berupaya memanfaatkan situasi dengan beroperasi di bidang kesehatan dan pengadaan publik seperti penipuan dan perdagangan obat-obatan di bawah standar atau dipalsukan," ujar Dr. Darmansjah Djumala.
Baca Juga: Pelabuhan Internasional Batam Center Rumahkan Ratusan Karyawan karena Covid
Konferensi ke-10 diharapkan dapat memutuskan pelaksanaan mekanisme review UNTOC yang akan memberikan kesempatan bagi negara pihak untuk mengevaluasi dan mengetahui kesenjangan hukum nasionalnya terkait upaya melawan kejahatan lintas negara terorganisir.
Beberapa resolusi juga dibahas peserta pertemuan. Mengingat situasi pandemi, sebagian besar delegasi dari negara peserta mengikuti pertemuan secara virtual, termasuk delegasi Indonesia dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
UNTOC disahkan pada tahun 2000 dan mulai diberlakukan sejak 29 September 2003.
Hingga saat ini, tercatat 190 negara telah menjadi Negara Pihak Konvensi ini, termasuk Indonesia yang meratifikasi UNTOC pada tahun 2009.
Tag
Berita Terkait
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
Ratusan Siswa Tewas, PBB Kutuk Pengeboman Israel yang Mengenai Sekolah di Iran
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Daftar 15 Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai yang Batal Karena Konflik Timur Tengah
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU