Suara.com - Ancaman kejahatan lintas negara masih menjadi masalah internasional di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir ANTARA, Indonesia menyerukan agar dunia tidak lengah terhadap ancaman kejahatan lintas negara terorganisir meskipun di tengah keadaan penuh tantangan akibat pandemi Covid-19.
Seruan itu disampaikan Duta Besar/Wakil Tetap Republik Indonesia, Dr. Darmansjah Djumala, pada Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir Sesi ke-10 yang diadakan di Markas Besar PBB di Wina, Austria, mulai Senin (12/10/2020).
Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (United Nations Convention against Transnational Organized Crime/ UNTOC) Ke-10 ini diadakan hingga 16 Oktober sekaligus merayakan 20 tahun ditandatanganinya Konvensi ini.
Lebih lanjut Dr. Darmansjah Djumala mengatakan kewaspadaan perlu terus dipertahankan dan kerja sama internasional dalam mencegah kelompok kejahatan terorganisir transnasional yang memanfaatkan situasi saat ini perlu semakin ditingkatkan.
Selain itu, Indonesia juga meminta perhatian internasional terhadap bentuk kejahatan lain termasuk kejahatan perikanan (fisheries crimes) yang tidak hanya bersifat lintas batas namun juga berdampak buruk pada lingkungan.
"Ancaman fisheries crimes ini perlu mendapatkan perhatian lebih. Kerja sama internasional yang efektif sejalan dengan hukum nasional dan instrumen internasional juga perlu terus ditingkatkan," ujar Dr. Darmansjah Djumala.
Dalam kesempatan terpisah, Dubes Djumala menjelaskan beberapa bentuk kejahatan lintas batas seperti perdagangan orang dan penyelundupan migran sedikit menunjukkan tren menurun akibat pengetatan perbatasan masa pandemi.
"Kelompok kejahatan terorganisir lintas negara berupaya memanfaatkan situasi dengan beroperasi di bidang kesehatan dan pengadaan publik seperti penipuan dan perdagangan obat-obatan di bawah standar atau dipalsukan," ujar Dr. Darmansjah Djumala.
Baca Juga: Pelabuhan Internasional Batam Center Rumahkan Ratusan Karyawan karena Covid
Konferensi ke-10 diharapkan dapat memutuskan pelaksanaan mekanisme review UNTOC yang akan memberikan kesempatan bagi negara pihak untuk mengevaluasi dan mengetahui kesenjangan hukum nasionalnya terkait upaya melawan kejahatan lintas negara terorganisir.
Beberapa resolusi juga dibahas peserta pertemuan. Mengingat situasi pandemi, sebagian besar delegasi dari negara peserta mengikuti pertemuan secara virtual, termasuk delegasi Indonesia dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
UNTOC disahkan pada tahun 2000 dan mulai diberlakukan sejak 29 September 2003.
Hingga saat ini, tercatat 190 negara telah menjadi Negara Pihak Konvensi ini, termasuk Indonesia yang meratifikasi UNTOC pada tahun 2009.
Tag
Berita Terkait
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Momen Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman di Istana Merdeka
-
Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia
-
Mexico City Semarakkan Piala Dunia 2026 Lewat Parade Budaya Raksasa
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan