Suara.com - Ancaman kejahatan lintas negara masih menjadi masalah internasional di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir ANTARA, Indonesia menyerukan agar dunia tidak lengah terhadap ancaman kejahatan lintas negara terorganisir meskipun di tengah keadaan penuh tantangan akibat pandemi Covid-19.
Seruan itu disampaikan Duta Besar/Wakil Tetap Republik Indonesia, Dr. Darmansjah Djumala, pada Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir Sesi ke-10 yang diadakan di Markas Besar PBB di Wina, Austria, mulai Senin (12/10/2020).
Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (United Nations Convention against Transnational Organized Crime/ UNTOC) Ke-10 ini diadakan hingga 16 Oktober sekaligus merayakan 20 tahun ditandatanganinya Konvensi ini.
Lebih lanjut Dr. Darmansjah Djumala mengatakan kewaspadaan perlu terus dipertahankan dan kerja sama internasional dalam mencegah kelompok kejahatan terorganisir transnasional yang memanfaatkan situasi saat ini perlu semakin ditingkatkan.
Selain itu, Indonesia juga meminta perhatian internasional terhadap bentuk kejahatan lain termasuk kejahatan perikanan (fisheries crimes) yang tidak hanya bersifat lintas batas namun juga berdampak buruk pada lingkungan.
"Ancaman fisheries crimes ini perlu mendapatkan perhatian lebih. Kerja sama internasional yang efektif sejalan dengan hukum nasional dan instrumen internasional juga perlu terus ditingkatkan," ujar Dr. Darmansjah Djumala.
Dalam kesempatan terpisah, Dubes Djumala menjelaskan beberapa bentuk kejahatan lintas batas seperti perdagangan orang dan penyelundupan migran sedikit menunjukkan tren menurun akibat pengetatan perbatasan masa pandemi.
"Kelompok kejahatan terorganisir lintas negara berupaya memanfaatkan situasi dengan beroperasi di bidang kesehatan dan pengadaan publik seperti penipuan dan perdagangan obat-obatan di bawah standar atau dipalsukan," ujar Dr. Darmansjah Djumala.
Baca Juga: Pelabuhan Internasional Batam Center Rumahkan Ratusan Karyawan karena Covid
Konferensi ke-10 diharapkan dapat memutuskan pelaksanaan mekanisme review UNTOC yang akan memberikan kesempatan bagi negara pihak untuk mengevaluasi dan mengetahui kesenjangan hukum nasionalnya terkait upaya melawan kejahatan lintas negara terorganisir.
Beberapa resolusi juga dibahas peserta pertemuan. Mengingat situasi pandemi, sebagian besar delegasi dari negara peserta mengikuti pertemuan secara virtual, termasuk delegasi Indonesia dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
UNTOC disahkan pada tahun 2000 dan mulai diberlakukan sejak 29 September 2003.
Hingga saat ini, tercatat 190 negara telah menjadi Negara Pihak Konvensi ini, termasuk Indonesia yang meratifikasi UNTOC pada tahun 2009.
Tag
Berita Terkait
-
Malaysia Airlines: Pilot yang Selundupkan Narkoba ke Jakarta Tidak Bawa Pesawat
-
Polisi Malaysia Kirim Tim Investigasi Kejar Jaringan Narkoba Pilot KLIA di Jakarta
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Chatib Basri Disebut Bakal Jadi Gubernur PFII, Menkeu Purbaya Buka Suara
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung