Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta polisi tak gegabah dalam memperlakukan anak-anak yang ditangkap saat mengikuti aksi demonstrasi menolak Undang Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Apalagi dengan mengancam para pelajar yang ditangkap akan sulit mendapat pekerjaan.
"Polisi harus hati-hati dan tak gegabah menangani pengunjuk rasa di bawah umur. Pertama, penyampaian pendapat dalam unjuk rasa adalah perbuatan legal yang dilindungi undang-undang," kata Bambang, Rabu (14/10/2020).
Menurut Bambang, anak-anak di bawah umur dan pelajar yang ditangkap sudah semestinya mendapat pembinaan dari polisi. Bukan justru diancam atau ditakut-takuti.
"Anak-anak itu memang masih perlu pembinaan. Dan hasil apa yang akan diharapkan bila pembinaan dilakukan dengan menebar ketakutan dan ancaman-ancaman yang tak perlu bahkan keliru?" ujarnya.
Bambang menyampaikan bahwa polisi juga memiliki wewenang untuk memproses hukum terhadap massa demonstran yang terbukti melakukan perusakan. Namun, tetap harus berpegang teguh pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Anak-anak di bawah umur juga dilindungi undang-undang. Perlakuan pada pelaku kejahatan anak-anak di bawah usia 18 tahun tentunya berbeda dengan orang dewasa," pungkasnya.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto sebelumnya mengingatkan bahwa data pelajar yang tertangkap saat mengikuti demo akan tercatat dalam Surat Keterengan Catatan Kepolisian atau SKCK.
Sugeng lantas menyampaikan bahwa catatan hitam tersebut akan memengaruhi mereka dalam mencari pekerjaan.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Baca Juga: Koordinator Sebut Bercak Darah di Markas GPII Akibat Kader Dipopor Senjata
Tag
Berita Terkait
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot