Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta polisi tak gegabah dalam memperlakukan anak-anak yang ditangkap saat mengikuti aksi demonstrasi menolak Undang Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Apalagi dengan mengancam para pelajar yang ditangkap akan sulit mendapat pekerjaan.
"Polisi harus hati-hati dan tak gegabah menangani pengunjuk rasa di bawah umur. Pertama, penyampaian pendapat dalam unjuk rasa adalah perbuatan legal yang dilindungi undang-undang," kata Bambang, Rabu (14/10/2020).
Menurut Bambang, anak-anak di bawah umur dan pelajar yang ditangkap sudah semestinya mendapat pembinaan dari polisi. Bukan justru diancam atau ditakut-takuti.
"Anak-anak itu memang masih perlu pembinaan. Dan hasil apa yang akan diharapkan bila pembinaan dilakukan dengan menebar ketakutan dan ancaman-ancaman yang tak perlu bahkan keliru?" ujarnya.
Bambang menyampaikan bahwa polisi juga memiliki wewenang untuk memproses hukum terhadap massa demonstran yang terbukti melakukan perusakan. Namun, tetap harus berpegang teguh pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Anak-anak di bawah umur juga dilindungi undang-undang. Perlakuan pada pelaku kejahatan anak-anak di bawah usia 18 tahun tentunya berbeda dengan orang dewasa," pungkasnya.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto sebelumnya mengingatkan bahwa data pelajar yang tertangkap saat mengikuti demo akan tercatat dalam Surat Keterengan Catatan Kepolisian atau SKCK.
Sugeng lantas menyampaikan bahwa catatan hitam tersebut akan memengaruhi mereka dalam mencari pekerjaan.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Baca Juga: Koordinator Sebut Bercak Darah di Markas GPII Akibat Kader Dipopor Senjata
Tag
Berita Terkait
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri