Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) turut serta dalam upaya mencegah segala bentuk aksi kekerasan di tengah masyarakat.
“Memang sudah ada lembaga kepolisian, tetapi kita dapat bekerja sama lebih erat agar bisa mencegah kekerasan-kekerasan ataupun penyiksaan di sekeliling kita. Kami sangat menyambut baik kerja sama yang bisa dilakukan,” katanya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Ia mengambil contoh berdasarkan data Kemensos dalam tiga bulan terakhir, kasus kekerasan pada anak meningkat tajam, terutama anak yang berhadapan dengan hukum. Tercatat 3.555 kasus pada Juni, lalu bertambah menjadi 4.928 kasus pada Juli dan 5.364 kasus pada Agustus, yang direspons oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
Kasus yang juga cukup tinggi penambahannya, anak korban kejahatan seksual, serta anak korban perlakuan salah dan penelantaran. Kasus anak korban kejahatan seksual yang direspons Sakti Peksos pada Juni sebanyak 1.433, melonjak menjadi 2.214 kasus pada Juli, dan Agustus tercatat sebanyak 2.489 kasus.
Sementara kasus anak korban perlakuan salah dan penelantaran sebanyak 766 kasus pada Juni, naik 1.116 kasus pada Juli, dan Agustus bertambah menjadi 1.247 kasus.
“Langkah-langkah terkoordinasi, terencana, dan sismatis penting kita perkuat dan kita dorong bersama,” katanya.
Pernyataan Ari, sapaan akrabnya, disampaikan untuk menekankan kembali substansi dalam audiensi secara virtual bersama Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (14/10/2020).
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan, atau dalam bahasa resminya adalah Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment/CAT), melalui UU No. 5 Tahun 1998.
Dalam audiensi, peserta membahas urgensi segera ratifikasi OPCAT menjadi skala prioritas. Peserta membahas kendala yang sering dialami.
Baca Juga: Percepat Penanganan Stunting, Kemensos Bentuk Tim Lintas Kementerian
Di tingkat konstitusional, Juliari akan mengawal usulan terkait ratifikasi OPCAT menuju Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, agar bisa diratifikasi di DPR sebagai usulan pemerintah.
"Begitu juga usulan adanya pembangunan pengetahuan bersama di jajaran Kemensos yang bisa ditindaklanjuti oleh balai sosial di bawah pemerintah daerah atau swasta," katanya.
Di tingkat teknis, langkah yang mungkin akan dilakukan Kemensos, antara lain kajian di balai/panti tentang dugaan terjadinya penyiksaan dalam pelayanan dengan bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Profesi (Pusbangprof) Kemensos, Badan Aplikasi Lembaga Kesehatan Sosial (Balaks), serta berbagai lembaga terkait lainnya.
"Bekerja sama dengan Pusbangprof dan Balaks untuk membuat akreditasi. Jika tidak memenuhi persyaratan akreditasi karena ditemukan pelanggaran HAM, maka Kemensos bisa merekomendasikan pencabutan ijin operasional panti," katanya.
Mensos menyambut baik rencana pelatihan para petugas di lingkungan balai maupun panti masyarakat. Ia mengatakan, pelatihan dapat dilakukan secara virtual dengan dukungan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Berita Terkait
-
Kemensos Bagikan 1.536 Paket Sembako Presiden ke 32 Hotel di Jakarta
-
Aparat Banting Anak-anak dan Aniaya Ibunya, Komnas HAM Surati Gubernur NTT
-
Penjahit dan Tukang Ojek Daring Terima BST di Kota Pahlawan dari Kemensos
-
Realisasi Bantuan Sosial Beras per 13 Oktober 2020 Capai 64 Persen
-
Percepat Penanganan Stunting, Kemensos Bentuk Tim Lintas Kementerian
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!
-
KPK: Seharusnya MBG Dilakukan Secara Selektif, Bukan Masif
-
KPK Beberkan 1.720 Laki-laki Terjerat Korupsi, Perempuan Lebih 'Tahan Iman'?
-
Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Distrum Hingga Tulang Rusuk Patah dan Sulit Nafas
-
Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban
-
Indonesia Harusnya Bisa Lobi Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Karena Ini
-
Sebut Kelas Menengah Makin Rentan, Sosiolog UGM: Apabila Tak Diatasi Cepat, Dampaknya Akan Beruntun
-
Senjata Canggih Iran Siap Meledak Jika Donald Trump Nekat Perintahkan Pentagon Serang Teheran
-
Menlu Austria Ngamuk ke Anak Buah Benjamin Netanyahu: Perlakuannya Tidak Dapat Diterima!
-
Menteri PPPA Jadikan Keluarga Gus Dur Contoh Rumah Tangga Tanpa Kekerasan dan Bias Gender