Suara.com - Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti menyinggung enggannya Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) untuk Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sebab, Jokowi lah yang menginginkan adanya UU Ciptaker.
Kembali mengingat saat Jokowi berpidato setelah dilantik pada 20 Oktober 2019. Dalam penggalan pidatonya, Jokowi selaku pemerintah mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar yakni UU Ciptaker dan UU Pemberdayaan UMKM dan dijadikan sebagai UU Sapu Jagat atau omnibus law.
Hal tersebut membuat Bivitri menganggap kalau Jokowi tidak akan mau mengeluarkan Perppu karena ia sendiri lah yang menginginkannya.
"Perppu, presiden memang sudah bilang kan, enggak mau mengeluarkan Perppu, ya, wajarlah dia yang minta (UU Ciptaker) dari zaman pidato pelantikan," kata Bivitri dalam sebuah diskusi bertajuk "Ada Apa Dengan Cipta Kerja" pada Jumat (16/10/2020).
Selain itu, Bivitri juga melihat Jokowi gagal dalam meredam konflik yang timbul akibat keras kepalanya pemerintah mengesahkan UU Ciptaker.
Pernyataan panjang yang disampaikan Jokowi seusai aksi demonstrasi besar-besaran dianggap Bivitri belum bisa mengakomodasi keinginan masyarakat.
"Dengan arogannya kemarin bilang ini salah, ini hoaks dan sebagainya terus kalau enggak puas bawa ke MK, itu bukan cara untuk meredam konflik. Itu akan semakin menajamkan konflik," ujarnya.
"Menurut saya perlu kita wacanakan terus bahwa ini jelek sekali dalam sejarah demokrasi kita."
Sebelumnya, pemerintah malah menyarankan masyarakat untuk menempuh jalur konstitusional apabila menolak adanya UU Ciptaker ketimbang mendorong diterbitkannya Perppu. Sebab, pemerintah belum terpikir untuk mencabut UU Ciptaker melalui Perppu.
Baca Juga: Ngaku Makin Paham UU Ciptaker, Ferdinand Semprot Kepala Daerah yang Menolak
"Pemerintah belum mempertimbangkan opsi itu, jadi yang saat ini mungkin adalah jalur konstitusional yakni judicial review. Artinya bagi yang keberatan silahkan mengajukan judicial review ke MK," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, Kamis (8/10/2020).
Berita Terkait
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok