Suara.com - Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti menyinggung enggannya Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) untuk Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sebab, Jokowi lah yang menginginkan adanya UU Ciptaker.
Kembali mengingat saat Jokowi berpidato setelah dilantik pada 20 Oktober 2019. Dalam penggalan pidatonya, Jokowi selaku pemerintah mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar yakni UU Ciptaker dan UU Pemberdayaan UMKM dan dijadikan sebagai UU Sapu Jagat atau omnibus law.
Hal tersebut membuat Bivitri menganggap kalau Jokowi tidak akan mau mengeluarkan Perppu karena ia sendiri lah yang menginginkannya.
"Perppu, presiden memang sudah bilang kan, enggak mau mengeluarkan Perppu, ya, wajarlah dia yang minta (UU Ciptaker) dari zaman pidato pelantikan," kata Bivitri dalam sebuah diskusi bertajuk "Ada Apa Dengan Cipta Kerja" pada Jumat (16/10/2020).
Selain itu, Bivitri juga melihat Jokowi gagal dalam meredam konflik yang timbul akibat keras kepalanya pemerintah mengesahkan UU Ciptaker.
Pernyataan panjang yang disampaikan Jokowi seusai aksi demonstrasi besar-besaran dianggap Bivitri belum bisa mengakomodasi keinginan masyarakat.
"Dengan arogannya kemarin bilang ini salah, ini hoaks dan sebagainya terus kalau enggak puas bawa ke MK, itu bukan cara untuk meredam konflik. Itu akan semakin menajamkan konflik," ujarnya.
"Menurut saya perlu kita wacanakan terus bahwa ini jelek sekali dalam sejarah demokrasi kita."
Sebelumnya, pemerintah malah menyarankan masyarakat untuk menempuh jalur konstitusional apabila menolak adanya UU Ciptaker ketimbang mendorong diterbitkannya Perppu. Sebab, pemerintah belum terpikir untuk mencabut UU Ciptaker melalui Perppu.
Baca Juga: Ngaku Makin Paham UU Ciptaker, Ferdinand Semprot Kepala Daerah yang Menolak
"Pemerintah belum mempertimbangkan opsi itu, jadi yang saat ini mungkin adalah jalur konstitusional yakni judicial review. Artinya bagi yang keberatan silahkan mengajukan judicial review ke MK," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, Kamis (8/10/2020).
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement