Suara.com - Berbagai elemen masyarakat di sejumlah daerah, hari ini, deklarasi cinta damai dan menolak aksi anarkis dalam penyampaian aspirasi kepada pemerintah.
Dalam laporan Antara di sejumlah daerah yang dihimpun Suara.com, deklarasi dilakukan, antara lain di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Di Kudus, deklarasi diselenggarakan di Alun-alun Kudus tersebut yang diikuti pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo, Forum Komunikasi Pimpinan DaerahKudus, Forum Kerukunan Umat Beragama, organisasi kemasyarakatan, Apindo serta mahasiswa.
"Dalam rangka menjaga situasi daerah tetap kondusif dan menghindari aksi unjuk rasa yang anarkis dan merusak, maka Forkompinda bersama elemen masyarakat di Kudus sepakat untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Hartopo.
Mereka sepakat menolak segala bentuk provokasi dan aksi anarkis yang selalu merugikan masyarakat Kabupaten Kudus.
Hartopo berharap kepada semua pihak dalam menyikapi UU Cipta Kerja lebih mengedepankan cara-cara yang prosedural serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Hartopo unjuk rasa tidak dilarang karena dilindungi UU, namun jangan sampai dilakukan dengan anarkis hingga merusak sarana dan prasana umum.
"Ingat, silakan berunjuk rasa tetapi harus tetap menjaga situasi wilayah tetap kondusif," ujarnya.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan penyampaian pendapat memang diatur UU, namun diingatkan agar waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin membuat kerusuhan, terutama terhadap mahasiswa yang hendak berunjuk rasa untuk mewaspadainya.
Baca Juga: Soal Isi UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Sudah Puluhan Kali Rapat Bareng Buruh
Akan lebih bijak dan elok, kata dia, di masa pandemi seperti sekarang dari pada demo turun ke jalan lebih baik dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional dengan audiensi, judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menambahkan Kodim Kudus siap membantu Polri dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa sebanyak satu kompi siaga atau 100 orang.
"Untuk personel Kodim Kudus yang siaga bergerak sebanyak 30 orang, namun personel di wilayah juga siap diterjunkan," ujarnya.
Di Sulawesi Tenggara
Sejumlah elemen organisasi sosial kemasyarakatan bersama Polda Sulawesi Tenggara deklarasi menolak aksi anarkisme yang mengganggu situasi kamtibmas.
Deklarasi berlangsung di Polda Sulawesi Tenggara yang diikuti sejumlah organisasi masyarakat, yakni Pemuda Pancasila, GP Ansor, Senkom Mitra Polri, FKPPI, Komunitas Ojol, Pemuda Muhammadiyah, Brigade 08, serta GMKI.
Berita Terkait
-
7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis
-
Mohammed Kudus Antar Ghana ke Piala Dunia 2026! The Black Stars Wakil Kelima Afrika
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Bikin Geger Jagat Maya, Peramal Sebut Artis Blasteran Beranak 3 Bakal Cerai
-
Canggih! Kabupaten Kudus Ditargetkan Jadi Pelopor Belajar Koding untuk PAUD Hingga SD di Indonesia
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025