Suara.com - Berbagai elemen masyarakat di sejumlah daerah, hari ini, deklarasi cinta damai dan menolak aksi anarkis dalam penyampaian aspirasi kepada pemerintah.
Dalam laporan Antara di sejumlah daerah yang dihimpun Suara.com, deklarasi dilakukan, antara lain di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Di Kudus, deklarasi diselenggarakan di Alun-alun Kudus tersebut yang diikuti pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo, Forum Komunikasi Pimpinan DaerahKudus, Forum Kerukunan Umat Beragama, organisasi kemasyarakatan, Apindo serta mahasiswa.
"Dalam rangka menjaga situasi daerah tetap kondusif dan menghindari aksi unjuk rasa yang anarkis dan merusak, maka Forkompinda bersama elemen masyarakat di Kudus sepakat untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Hartopo.
Mereka sepakat menolak segala bentuk provokasi dan aksi anarkis yang selalu merugikan masyarakat Kabupaten Kudus.
Hartopo berharap kepada semua pihak dalam menyikapi UU Cipta Kerja lebih mengedepankan cara-cara yang prosedural serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Hartopo unjuk rasa tidak dilarang karena dilindungi UU, namun jangan sampai dilakukan dengan anarkis hingga merusak sarana dan prasana umum.
"Ingat, silakan berunjuk rasa tetapi harus tetap menjaga situasi wilayah tetap kondusif," ujarnya.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan penyampaian pendapat memang diatur UU, namun diingatkan agar waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin membuat kerusuhan, terutama terhadap mahasiswa yang hendak berunjuk rasa untuk mewaspadainya.
Baca Juga: Soal Isi UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Sudah Puluhan Kali Rapat Bareng Buruh
Akan lebih bijak dan elok, kata dia, di masa pandemi seperti sekarang dari pada demo turun ke jalan lebih baik dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional dengan audiensi, judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menambahkan Kodim Kudus siap membantu Polri dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa sebanyak satu kompi siaga atau 100 orang.
"Untuk personel Kodim Kudus yang siaga bergerak sebanyak 30 orang, namun personel di wilayah juga siap diterjunkan," ujarnya.
Di Sulawesi Tenggara
Sejumlah elemen organisasi sosial kemasyarakatan bersama Polda Sulawesi Tenggara deklarasi menolak aksi anarkisme yang mengganggu situasi kamtibmas.
Deklarasi berlangsung di Polda Sulawesi Tenggara yang diikuti sejumlah organisasi masyarakat, yakni Pemuda Pancasila, GP Ansor, Senkom Mitra Polri, FKPPI, Komunitas Ojol, Pemuda Muhammadiyah, Brigade 08, serta GMKI.
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe
-
Wamensos Apresiasi Inisiatif Kudus dan Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
-
10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat
-
Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi
-
Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes