Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta aparat penegak hukum bertindak tegas oknum KPU ataupun Bawaslu yang ketahuan membandel dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Tito mengaku sudah mencium 'kenakalan-kenakalan' oknum anggota KPU ataupun Bawaslu, bahkan saat masih menjabat sebagai Kapolri.
Mantan Kapolri itu tidak mau melihat pesta demokrasi yang akan digelar pada Desember 2020 malah diwarnai dengan praktik transaksional yang dilakukan oknum anggota KPU ataupun Bawaslu.
Selain komitmen, pengawasan ketat juga dibutuhkan bagi kelangsungan Pilkada Serentak 2020.
"Saya mohon dengan tegas kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, kita sampaikan juga kalau ada oknum berbuat demikian, pidanakan, tindak tegas, berikan contoh efek kepada yang lain," kata Tito dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas pada Selasa (20/10/2020).
Berdasarkan pengalamannya ketika menjabat mulai dari Kapolres Serang, Kapolda Metro Jaya hingga Kapolri, Tito mengaku pernah menemukan sejumlah oknum anggota KPU yang sengaja ditempatkan oleh partai atau calon kepala daerah.
"Itu mohon maaf di KPU pun begitu mau pemilihan, saya tak katakan semua ya, ada daerah-daerah yang sengaja masang juga, calon itu masang orang di KPU," ujarnya.
"Entah di kabupaten, apalagi di bawahnya. Jaringan KPU - Bawaslu tak seperti TNI/Polri yang satu komando dan punya rigit yang kuat," tambah Tito.
Padahal menurut Tito, peran KPU dan Bawaslu sangat penting sebagai penyelenggara pemilu. Bawaslu misalnya yang menjadi wasit dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020 seharusnya bisa berlaku netral.
"Kalau wasit netral, baik, akan dihormati, disegani. Kalau berpikirnya kapan lagi nih 5 tahun sekali, itu akan jadi awal masalah di daerah, awal ketidakpercayaan."
Baca Juga: Tuhan Akan Ikut Nyoblos di Pilkada Jember
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah