Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan, tidak pernah meminta meniadakan, apalagi melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada libur panjang pekan depan, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media belakangan ini.
Soal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, menurut Safrizal, berdasarkan penelusuran terhadap rekaman video konperensi pers menunjukkan, Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan. Pada konperensi pers tersebut, lanjut Safrizal, Mendagri menyatakan menghormati tradisi-tradisi di tengah masyarakat.
Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, dalam keterangan tertulis hari Rabu (21/10/2020).
"Pada konferensi pers Mendagri bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPP sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi," kata Safrizal.
Kemendagri menyayangkan pemberitaan yang keliru karena tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (19/10/2020), yang menjadi sumber pemberitaan tersebut.
Mendagri menyampaikan imbauan tersebut, kata Safrizal, karena dari pengalaman pada hari-hari libur sebelumnya yang menyebabkan terjadinya mobilitas masyarakat yang tinggi dari satu tempat ke tempat lain.
"Pergerakan ini bisa menimbulkan media penularan. Oleh karena itu, hal ini perlu diwaspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan," kata Safrizal mengutip pernyataan Mendagri.
Namun karena situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Mendagri meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang, termasuk dengan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya, dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.
Tito minta agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di daerah menjalin komunikasi sungguh-sungguh dengan para pemangku kepentingan, agar mencari upaya untuk menghindari adanya kerumunan yang masif. Di antara alternatif solusi yang ditawarkan adalah pembatasan pengunjung tempat-tempat wisata sehingga tidak melebihi kapasitas 50 persen.
Baca Juga: Jujur Kecolongan, Tapi Satgas Covid Persilakan Warga Liburan Akhir Oktober
Lebih jauh Safrizal menegaskan bahwa pesan utama Mendagri dalam konperensi pers adalah meminta kepala daerah dan Forkompinda bergerak cepat dalam menghidupkan mekanisme pertahanan daerah masing-masing dalam pencegahan Covid-19.
Dengan demikian, program-program masyarakat di level bawah, seperti program kampung tangguh dan kelurahan tangguh, dapat digerakkan sehingga masyarakat menaati protokol kesehatan dan menghindari bepergian ke luar kota, bila tidak ada kepentingan yang mendesak.
Berita Terkait
-
Kemendagri Minta Gubernur Ingatkan Paslon untuk Pakai Masker saat Kampanye
-
Sesuai Arahan Presiden, Kemendagri Buka Layanan Aduan Perbaikan Kebijakan
-
Mendagri Tito Lantik Empat Pejabat Kemendagri Jadi Pjs Gubernur
-
Siapa 4 Pejabat Kemendagri Ditunjuk Tito Gantikan Gubernur yang Maju Lagi?
-
Tito Karnavian Diisukan Positif Covid-19, Kemendagri: Itu Hoaks
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing