Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti dari tangkapan kejahatan narkoba jenis sabu-sabu seberat total 79,225 kilogram yang dipasok dari Malaysia.
Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Johnny Eddison Isir menyebut barang bukti tersebut diperoleh dari tangkapan kasus narkoba terhitung sejak Juni hingga pertengahan Oktober 2020.
"Kami menangkap sebanyak 194 pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Johmmy kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).
Dari seluruh pelaku yang semuanya telah ditetapkan tersangka tersebut, sebagian besar berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan, serta menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita 37,71 gram ganja, 16.936.000 butir pil ekstasi, 17.758 butir pil Happy Five dan 164.947 butir pil koplo atau obat keras.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mesin pembakar/incinerator, dengan turut disaksikan oleh tokoh masyarakat, aktivis dari berbagai organisasi massa, serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah/Forkopimda Kota Surabaya.
"Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri memberantas peredaran narkoba. Untuk itu kami mengajak peran serta masyarakat membantu kepolisian memerangi narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Heru Dwi Purnomo menyampaikan, sabu-sabu yang hari ini dimusnahkan seluruhnya berasal dari Malaysia Barat dan Timur.
"Narkoba ini masuk ke Indonesia dibawa oleh kurir melalui kapal laut dari wilayah Sumatera. Selanjutnya sampai ke Surabaya melalui jalur darat menggunakan bus atau kereta api," tuturnya. Antara
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan! Gadis Pilih Bareng Pacar di Penjara Ketimbang Bebas
Berita Terkait
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!