Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti dari tangkapan kejahatan narkoba jenis sabu-sabu seberat total 79,225 kilogram yang dipasok dari Malaysia.
Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Johnny Eddison Isir menyebut barang bukti tersebut diperoleh dari tangkapan kasus narkoba terhitung sejak Juni hingga pertengahan Oktober 2020.
"Kami menangkap sebanyak 194 pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Johmmy kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).
Dari seluruh pelaku yang semuanya telah ditetapkan tersangka tersebut, sebagian besar berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan, serta menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita 37,71 gram ganja, 16.936.000 butir pil ekstasi, 17.758 butir pil Happy Five dan 164.947 butir pil koplo atau obat keras.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mesin pembakar/incinerator, dengan turut disaksikan oleh tokoh masyarakat, aktivis dari berbagai organisasi massa, serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah/Forkopimda Kota Surabaya.
"Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri memberantas peredaran narkoba. Untuk itu kami mengajak peran serta masyarakat membantu kepolisian memerangi narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Heru Dwi Purnomo menyampaikan, sabu-sabu yang hari ini dimusnahkan seluruhnya berasal dari Malaysia Barat dan Timur.
"Narkoba ini masuk ke Indonesia dibawa oleh kurir melalui kapal laut dari wilayah Sumatera. Selanjutnya sampai ke Surabaya melalui jalur darat menggunakan bus atau kereta api," tuturnya. Antara
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan! Gadis Pilih Bareng Pacar di Penjara Ketimbang Bebas
Berita Terkait
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar
-
Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini