Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti dari tangkapan kejahatan narkoba jenis sabu-sabu seberat total 79,225 kilogram yang dipasok dari Malaysia.
Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Johnny Eddison Isir menyebut barang bukti tersebut diperoleh dari tangkapan kasus narkoba terhitung sejak Juni hingga pertengahan Oktober 2020.
"Kami menangkap sebanyak 194 pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Johmmy kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).
Dari seluruh pelaku yang semuanya telah ditetapkan tersangka tersebut, sebagian besar berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan, serta menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita 37,71 gram ganja, 16.936.000 butir pil ekstasi, 17.758 butir pil Happy Five dan 164.947 butir pil koplo atau obat keras.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mesin pembakar/incinerator, dengan turut disaksikan oleh tokoh masyarakat, aktivis dari berbagai organisasi massa, serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah/Forkopimda Kota Surabaya.
"Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri memberantas peredaran narkoba. Untuk itu kami mengajak peran serta masyarakat membantu kepolisian memerangi narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Heru Dwi Purnomo menyampaikan, sabu-sabu yang hari ini dimusnahkan seluruhnya berasal dari Malaysia Barat dan Timur.
"Narkoba ini masuk ke Indonesia dibawa oleh kurir melalui kapal laut dari wilayah Sumatera. Selanjutnya sampai ke Surabaya melalui jalur darat menggunakan bus atau kereta api," tuturnya. Antara
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan! Gadis Pilih Bareng Pacar di Penjara Ketimbang Bebas
Berita Terkait
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra