Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertanggung jawab untuk menjelaskan dan memastikan sejauh mana pembangunan "Jurasic Park" di Pulai Rinca, Taman Nasional Komodo. Hal ini menyusul seiring ramainya foto seekor komodo yang menghadang sebuah truk.
Daniel berujar KLHK harus memberikan kepastiaan tersebut agar pembangunan tidak sampai merusak konservasi yang melindungi dan menjaga habibat komodo sebagai hewan yang dilindungi.
"Aspek ekologis dari pembangunan proyek strategis nasional tersebut sudah sesuai aturan apa belum, jangan sampai pembangunan hanya melihat dari sisi ekonomi sekedar mendatangkan wisatawan," kata Daniel saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Daniel menuturkan, dilihat berdasarkan kronologi diketahui bahwa masyarakat sekitar menolak adanya proyek "Jurassic Park" tersebut. Karena dampak pembangunan yang dapat mengakibatkan terganggunya habitat komodo.
"Karena itu Komisi IV meminta pemerintah agar dalam membangun suatu proyek harus mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar, memastikan aspek lingkungan, aspek sosial, aspek psikologi masyarakat, dan aspek ekonomi masyarakat sekitar bisa berjalan secara komprehenship, tidak hanya dari sisi saja," kata Daniel.
Pemerintah dikabarkan akan menyulap kawasan Taman Nasional Komodo, termasuk Pulau Rinca menjadi destinasi wisata premium. Namun, proyek ini justru menimbulkan polemik dan perdebatan dari berbagai pihak.
Sebelumnya, foto seekor komodo yang menghadang truk di Taman Nasional Komodo ramai diperbincangkan. Menyusul viralnya foto tersebut, kekinian bahkan diinformasikan bahwa ada penutupan akses di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.
Penutupan Pulau Rinca diketahui melalui sepucuk surat berkop Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai Taman Nasional Komodo. Surat tersebut kemudian diunggah oleh akun Twitter @KawanBaikKomodo pada Senin (26/10/2020). Akun tersebut turut mengunggah foto viral komodo vs truk.
"Breaking news! Sejak viralnya foto Komodo vs Truck Proyek, Kepala BTNK keluarkan surat penutupan Pulau Rinca. Kami juga dapat kesaksian bahwa semua orang di lokasi dilarang ambil/kirim foto keluar. Surat ditetapkn kemarin (Minggu); mulai berlaku hari ini 26 Okt-Juni 2021. #SaveKomodoNow," tulis akun @KawanBaikKomodo dikutip Suara.com, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Jurassic Park Komodo Ramai Ditolak, Sujiwo Tejo Ingatkan: Karma Itu Keras
Diketahui, salah satu poin yang menjadi langkah Balai Taman Nasional Komodo dalam suratnya ialah menutup sementara Resort Loh Buaya, STPN Wilayah I Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021 dan akan dievaluasi setiap dua minggu sekali.
Menanggapi penutupan akses tersebut, jurnalis sekaligus pendiri Watchdoc Dandhy Laksono melalui akun Twitter @Dandhy_Laksono ikut berkomentar. Ia berujar untuk kepentingan publik, seharusnya wilayah tersebut memperbolehkan jurnalis untuk mengambil gambar dalam upaya peliputan.
"Untuk kepentingan publik, jurnalis/media seharusnya bisa mengambil gambar di lokasi ini. Dilindungi UU Pers pasal 18. Yang menghalang-halangi sanksinya pidana atau denda. Dan UU Pers seharusnya lebih tinggi dari surat semacam ini. Seharusnya. Tapi ini NKRI," kata Dandhy.
Sebelumnya, Komisi IV DPR menyoroti foto viral seekor komodo terlihat menghadang satu unit truk yang membawa sejumlah material untuk pembangunan di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Berita Terkait
-
Jurassic Park Komodo Ramai Ditolak, Sujiwo Tejo Ingatkan: Karma Itu Keras
-
Selain Pulau Komodo, Ini 5 Cagar Biosfer Indonesia yang Terdaftar di UNESCO
-
Ramai Perbincangan 'Jurrasic Park Komodo', Netizen: Komodo Bukan Anjing
-
Wajib Tahu, Ini Sejarah Panjang Penetapan Taman Nasional Komodo
-
Sindiran Keras Bintang Emon: Kita Cuma Remahan Diminta Suara 5 Tahun Sekali
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan