Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertanggung jawab untuk menjelaskan dan memastikan sejauh mana pembangunan "Jurasic Park" di Pulai Rinca, Taman Nasional Komodo. Hal ini menyusul seiring ramainya foto seekor komodo yang menghadang sebuah truk.
Daniel berujar KLHK harus memberikan kepastiaan tersebut agar pembangunan tidak sampai merusak konservasi yang melindungi dan menjaga habibat komodo sebagai hewan yang dilindungi.
"Aspek ekologis dari pembangunan proyek strategis nasional tersebut sudah sesuai aturan apa belum, jangan sampai pembangunan hanya melihat dari sisi ekonomi sekedar mendatangkan wisatawan," kata Daniel saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Daniel menuturkan, dilihat berdasarkan kronologi diketahui bahwa masyarakat sekitar menolak adanya proyek "Jurassic Park" tersebut. Karena dampak pembangunan yang dapat mengakibatkan terganggunya habitat komodo.
"Karena itu Komisi IV meminta pemerintah agar dalam membangun suatu proyek harus mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar, memastikan aspek lingkungan, aspek sosial, aspek psikologi masyarakat, dan aspek ekonomi masyarakat sekitar bisa berjalan secara komprehenship, tidak hanya dari sisi saja," kata Daniel.
Pemerintah dikabarkan akan menyulap kawasan Taman Nasional Komodo, termasuk Pulau Rinca menjadi destinasi wisata premium. Namun, proyek ini justru menimbulkan polemik dan perdebatan dari berbagai pihak.
Sebelumnya, foto seekor komodo yang menghadang truk di Taman Nasional Komodo ramai diperbincangkan. Menyusul viralnya foto tersebut, kekinian bahkan diinformasikan bahwa ada penutupan akses di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.
Penutupan Pulau Rinca diketahui melalui sepucuk surat berkop Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai Taman Nasional Komodo. Surat tersebut kemudian diunggah oleh akun Twitter @KawanBaikKomodo pada Senin (26/10/2020). Akun tersebut turut mengunggah foto viral komodo vs truk.
"Breaking news! Sejak viralnya foto Komodo vs Truck Proyek, Kepala BTNK keluarkan surat penutupan Pulau Rinca. Kami juga dapat kesaksian bahwa semua orang di lokasi dilarang ambil/kirim foto keluar. Surat ditetapkn kemarin (Minggu); mulai berlaku hari ini 26 Okt-Juni 2021. #SaveKomodoNow," tulis akun @KawanBaikKomodo dikutip Suara.com, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Jurassic Park Komodo Ramai Ditolak, Sujiwo Tejo Ingatkan: Karma Itu Keras
Diketahui, salah satu poin yang menjadi langkah Balai Taman Nasional Komodo dalam suratnya ialah menutup sementara Resort Loh Buaya, STPN Wilayah I Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021 dan akan dievaluasi setiap dua minggu sekali.
Menanggapi penutupan akses tersebut, jurnalis sekaligus pendiri Watchdoc Dandhy Laksono melalui akun Twitter @Dandhy_Laksono ikut berkomentar. Ia berujar untuk kepentingan publik, seharusnya wilayah tersebut memperbolehkan jurnalis untuk mengambil gambar dalam upaya peliputan.
"Untuk kepentingan publik, jurnalis/media seharusnya bisa mengambil gambar di lokasi ini. Dilindungi UU Pers pasal 18. Yang menghalang-halangi sanksinya pidana atau denda. Dan UU Pers seharusnya lebih tinggi dari surat semacam ini. Seharusnya. Tapi ini NKRI," kata Dandhy.
Sebelumnya, Komisi IV DPR menyoroti foto viral seekor komodo terlihat menghadang satu unit truk yang membawa sejumlah material untuk pembangunan di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Berita Terkait
-
Jurassic Park Komodo Ramai Ditolak, Sujiwo Tejo Ingatkan: Karma Itu Keras
-
Selain Pulau Komodo, Ini 5 Cagar Biosfer Indonesia yang Terdaftar di UNESCO
-
Ramai Perbincangan 'Jurrasic Park Komodo', Netizen: Komodo Bukan Anjing
-
Wajib Tahu, Ini Sejarah Panjang Penetapan Taman Nasional Komodo
-
Sindiran Keras Bintang Emon: Kita Cuma Remahan Diminta Suara 5 Tahun Sekali
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya