Suara.com - Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menyudutkan agama Islam.
Menteri Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Macron harus tahu bahwa agama Islam adalah agama rahmah.
Mahfud menambahkan, tapi pemeluk agama apapun akan marah kalau agamanya dihina.
"Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham," kata Mahfud melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Rabu (28/10/2020).
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri yang telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia.
"Saya mengapresiasi positif kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia yang telah memanggil Duta Besar Prancis pada Selasa (27/10) dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis," kata Sukamta di Jakarta.
Dia juga berharap pemerintah Indonesia proaktif untuk berkomunikasi dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam mendorong ada pernyataan bersama oleh organisasi tersebut untuk mengecam pernyataan Macron.
Sukamta meminta pemerintah melalui KBRI di negara-negara Eropa juga perlu meningkatkan pengawasan dan penjagaan kepada masyarakat Indonesia yang ada di sana.
"Karena sangat mungkin ucapan Macron itu akan meningkatkan kekerasan kelompok ultra kanan kepada kaum muslimin dan imigran," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR Puji Menlu Panggil Duta Besar Prancis
Dia mengecam keras pernyataan Macron pada Jumat (23/10/2020) yang kemudian dinilai menyudutkan agama Islam dan membiarkan penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad SAW oleh majalah Charlie Hebdo.
Menurut dia ucapan tersebut menunjukkan pikiran Macron kerdil dan dapat membahayakan upaya membangun dunia yang harmonis.
"Simbol agama adalah sakral bagi pemeluknya. Bagi umat Islam, Nabi Muhammad SAW adalah sosok paling penting. Ucapan Macron jelas melukai hati ummat Islam di seluruh dunia, kita sangat marah atas penghinaan ini," katanya.
Dia menilai pernyataan Macron telah memantik Islamofobia, juga mendorong kebencian terhadap pemeluk agama sehingga ucapannya telah menodai prinsip-prinsip kebebasan dan nilai-nilai universal.
Menurut Sukamta yang lebih memprihatinkan ucapan Macron adalah sangat tendesius dan dirinya menduga Macron sedang berupaya mendapat dukungan politik dari kelompok sayap kanan dan esktrem kanan di Prancis.
"Beberapa analisa menyebut tujuan Macron adalah terpilih kembali pada 2022, maka dia membuat isu soal keamanan yang selama ini menjadi titik lemahnya," katanya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum